Salurkan Bantuan Air Bersih ke Korban Banjir, Relawan PMI Lutra Lewati Lamasi Kabupaten Luwu

DNID, SULAWESI SELATAN – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan bantuan air bersih untuk korban banjir sungai Rongkong di dua dusun yakni Dusun Lawewe dan Tobaki’ Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kamis 2 Mei 2024.

Pengurus PMI Kabupaten Luwu Utara Amiruddin mengatakan bahwa, bantuan air bersih 50 galon ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana banjir di Desa Lawewe.

Relawan PMI Kabupaten Lutra menyalurkan bantuan air bersih di dua dusun yang teroencil yang menjadi langganan banjir tiap tahunnya susah dijangkau karena infrastruktur kesana tidak dilihatmi karena banjir.

Amiruddin menambahkan, relawan PMI akan diterjunkan di Desa Lawewe sampai memang pemerintah desa setempat tidak membutuhkannya lagi. “Sepanjang masih dibutuhkan, kami siap,” sebutnya pada media ini via whatsapp.

Untuk diketahui, pendistribusian bantuan 50 galon air bersih ke dua dusun di Desa Lawewe, mereka melewati Kecaman Lamasi Kabupaten Luwu tetangga Luwu Utara denfan kendaraan roda empat.

Untuk masuk ke wilayah Lawewe dan Tobaki’, para relawan harus menggunakan kendaraan motor.

Pewarta : Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Berita Terbaru