Makassar,DNID.co.id – Menjelang pergatian tahun, Polsek Panakukang gencar melaksanakan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau bising,Kamis malam (25/12/2025).Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam razia tersebut, personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Panakkukang (Resmob) berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Razia ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi balapan liar dan aksi kriminalitas di jalan.
Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR, S.H., melalui Panit Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Panakkukang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan,” ujar IPDA Muh. Ikbal.
Ia menjelaskan, selain menggunakan knalpot bising, beberapa kendaraan yang diamankan juga tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan bermotor.
“Sebanyak tujuh kendaraan roda dua kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Panakkukang untuk dilakukan pendataan serta penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
IPDA Muh. Ikbal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, agar tetap aman dan kondusif.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar





























