Breaking News

Radio Player

Loading...

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, dnid.co.id — Keluarga korban pembusuran terhadap anak di bawah umur menyoroti penanganan kasus yang ditangani Polrestabes Makassar, menyusul dugaan terduga pelaku sempat bebas berkeliaran dan kembali beraksi meski sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian.

Seorang pria berinisial A (41) mengungkapkan kekecewaannya atas proses hukum kasus pembusuran yang menimpa anaknya, AAP (14). Peristiwa tersebut terjadi pada 21 November lalu di Jalan Singa, Makassar, sekitar pukul 22.30 Wita.

Menurut A, saat itu anaknya baru keluar dari sekolah dan diduga telah diikuti oleh pelaku. Tak lama berselang, pelaku mendekat dan melepaskan anak panah busur yang mengenai bagian dada korban.

ads

“Anak saya datang ke sekolah, terus pelaku mengikuti dan menunggu. Pada saat keluar sekolah, pelaku kemudian mendekat dan membusur anak saya,” ujar A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut terdapat dua orang pelaku, salah satunya berinisial W (16), sementara satu pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.

Pasca kejadian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar. A menyebut bahwa keesokan harinya terduga pelaku sempat diamankan oleh anggota Polres Gowa sekitar pukul 09.00 Wita dan kemudian diserahkan ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Namun, sejak laporan dibuat, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik. Selain itu, keluarga juga menduga terduga pelaku sempat bebas berkeliaran.

“Sekitar satu minggu yang lalu, teman anak saya melihat terduga pelaku bermain bola di depan rumahnya,” ungkap A.

Tak hanya itu, terduga pelaku bahkan diduga kembali melakukan aksi pembusuran. Pada 25 November malam, kata A, beredar sebuah video yang merekam aksi penyerangan menggunakan busur di Jalan Veteran, Makassar, yang diduga dilakukan oleh orang yang sama.

“Pada tanggal 25 malam dia melakukan aksi pembusuran lagi di Jalan Veteran. Ada video yang memperlihatkan itu,” katanya.

Atas kondisi tersebut, keluarga korban mempertanyakan keseriusan penanganan perkara dan menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas”.

“Kami tidak terima kalau pelaku bisa bebas berkeliaran, apalagi sampai kembali beraksi,” tegas A.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa perkara pembusuran tersebut masih berada pada tahap P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sekarang perkaranya masih P-19 dari JPU. Kami akan melengkapi petunjuk jaksa, setelah itu dikirim kembali. Jika sudah dinyatakan P-21, maka tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan,” jelas AKP Hamka.

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku bukan dibebaskan karena perkara tidak dilanjutkan, melainkan karena masa penahanan telah berakhir, sehingga dilakukan penangguhan penahanan.

“Jadi bukan bebas karena perkaranya tidak lanjut, tetapi memang masa penahanannya sudah habis sehingga ditangguhkan,” ujarnya.

Terkait keberadaan terduga pelaku, AKP Hamka menyebut yang bersangkutan saat ini menitipkan diri di Polrestabes Makassar.

“Sekarang terduga pelaku menitipkan diri di Polrestabes Makassar. Itu tidak bisa kami hentikan,” katanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan, mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

A juga menyatakan, jika penanganan perkara ini dinilai tidak berjalan sesuai prosedur, pihak keluarga siap menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memastikan perlindungan hukum terhadap korban yang masih di bawah umur.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru