Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Fuad, seorang ayah korban, mewakili lima orang tua lainnya, melaporkan dugaan tindak pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh oknum ustadz berinisial HK ke Polres Tanggamus pada Jumat, 09 Januari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Patah Jamaah 25, yang berlokasi di wilayah Sailing, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

Fuad menyampaikan, laporan ini dibuat sebagai bentuk ikhtiar mencari keadilan dan perlindungan hukum bagi anak-anak korban, sekaligus mencegah agar tidak ada korban lain di masa mendatang.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan dibuka secara terang benderang. Jangan sampai ada pembiaran, karena jika dibiarkan, sangat mungkin akan muncul korban baru,” ujar Fuad.

Berdasarkan keterangan anak korban kepada orang tuanya, dugaan perbuatan tersebut dilakukan dengan modus memanggil anak pada saat kondisi sepi, dengan alasan disuruh membuat kopi atau menyapu. Dalam kondisi tersebut, oknum ustadz HK diduga melakukan perbuatan pencabulan, termasuk menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Akibat kejadian itu, Fuad mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma berat berkepanjangan, bahkan hingga enggan kembali mengikuti kegiatan mengaji. Kondisi serupa juga dialami oleh anak-anak korban lainnya yang orang tuanya turut membuat laporan.

“Saya menyampaikan ini sebagai orang tua dan saya bertanggung jawab penuh atas keterangan yang saya sampaikan. Saya berjuang demi anak saya, dan demi anak-anak lain agar tidak mengalami hal yang sama,” tegasnya.

Fuad juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan, serta melakukan langkah-langkah tegas guna menjamin perlindungan anak.
Terkait administrasi pelaporan, Fuad menyebutkan bahwa saat meminta salinan bukti laporan di Polres Tanggamus, pihak pelapor hanya diperkenankan untuk memfoto dokumen laporan yang diterima oleh petugas.

Aspek Hukum
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002), khususnya ketentuan mengenai larangan perbuatan cabul terhadap anak dan ancaman pidananya;
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejahatan terhadap kesusilaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut , serta dapat di tindak lanjuti sesuai dengan harapan pihak korban.( Team )

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 15 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Tim

Editor: RA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo
Aksi Damai Sumpah Pemuda, GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Kinerja Intelijen Polda Sulsel
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Minggu, 1 November 2026 - 08:03 WITA

Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:32 WITA

Aksi Damai Sumpah Pemuda, GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Kinerja Intelijen Polda Sulsel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Peserta dari Berbagai Provinsi Mulai Serbu Batam, Rakernas III PJS Diikuti 250 Wartawan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA