Breaking News

Radio Player

Loading...

Coba Lari Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Dijaring Polres Bantaeng

Senin, 19 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng berhasil meringkus MF alias TK (25), bandar sabu yang sempat menjadi buron (DPO).

Operasi penangkapan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng dipimpin langsung Ipda Awaluddin Latif  terhadap terduga pelaku MF terjadi  di Jalan Lingkar, Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng, pada Jumat sore (16/1) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., saat ditemui mengungkapkan bahwa MF (25) merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2025 lalu.

ads

Saat itu, MF berhasil meloloskan diri dengan melompat melalui jendela rumahnya saat digerebek oleh tim opsnal Sat Resnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MF merupakan penyedia utama sabu bagi tersangka RI alias Rispang (39) dan IK alias Halik (46) yang kami amankan sebelumnya. Setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mencegat pelaku di Jalan Lingkar,” jelas AKP Hendra Firdaus melalui keterangan resminya, Minggu (18/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 saset sabu di badan MF. Pengembangan kemudian dilanjutkan ke rumah kos pelaku di Jalan Merpati. Disana, petugas menemukan kotak berisi 4 saset sabu tambahan yang disembunyikan dibawah kolong tempat tidur.

Kepada polisi, MF alias TK mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial IP.  Pelaku menjalankan bisnisnya dengan cara membeli paket besar, kemudian memecahnya menjadi saset-saset kecil untuk dijual langsung ke pembeli.

“Terduga pelaku mengakui telah telah menjual sabu kepada tersangka RI, seharga Rp 350.000 per saset. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut berinisial IP, “tambah Kasat Narkoba.

Dari hasil perbuatannya, AKP Hendra menyebut bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MF berupa 6 saset sabu (hasil penangkapan terbaru), sisanya 15 saset sabu (hasil penggeledahan di jalan Kakatua saat MF kabur dari polis), 1 (satu) unit ponsel Android merk Vivo serta Kotak penyimpanan dan pembungkus rokok.

Atas perbuatannya, MF alias TK dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sub 609 ayat 1 huruf a KUHP. Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., mengapresiasi upaya cepat dan responsif Satresnarkoba dalam mengungkap tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bantaeng. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kami menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Bantaeng

Berita Terkait

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga
Melalui Pakta Integritas, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Rekrutmen Bersih pada Seleksi SIPSS 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:52 WITA

Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:46 WITA

Melalui Pakta Integritas, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Rekrutmen Bersih pada Seleksi SIPSS 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA