Makassar,DNID.co.id – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar melalui tindak lanjut laporan warga yang masuk ke layanan Call Centre 110.
Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H., bersama personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang, petugas mendatangi lokasi adanya sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras serta memutar musik dengan suara keras.
Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR, S.H., menjelaskan bahwa pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas tersebut.
“Atas laporan itu, kami langsung menindaklanjuti dan mengerahkan personel ke Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya suara musik keras. Namun, berdasarkan pengakuan para pemuda, mereka sebelumnya telah mengonsumsi minuman keras jenis ballo sebanyak satu botol dan telah menghentikan aktivitas tersebut.
Kanit Reskrim IPTU Nasrullah kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar perbuatan serupa tidak terulang.
“Kami menghimbau adik-adik pemuda tersebut agar tidak lagi mengulangi perbuatannya meminum minuman keras,” ujarnya.
Melalui IPTU Nasrullah, Kapolsek Panakkukang menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta optimalisasi Call Centre 110 sebagai sarana pengaduan yang cepat dan efektif.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar































