Kisruh Pencopotan Direktur PDAM Bantaeng, PP HPMB Angkat Suara
Bantaeng, dnid.co.id – Maraknya gejolak yg terjadi di kabupaten Bantaeng menuai polemik tentang progresifitas bupati Bantaeng.
Santer terdengar isu mengenai Direktur salah satu perusahaan BUMD diduga menjadi makelar proyek. Informasi ini tersebar dengan sangat cepat akibat rekaman suara yang beredar dan menjadi perbincangan publik.
Pegiat Hukum yang juga merupakan bendahara umum PP HPMB, Ikhlasul Amal tindakan Direktur PDAM yang diduga menjadi makelar proyek selain mencederai nama lembaga PDAM dengan tidak menjunjung tinggi integritas.
“Tindakan Direktur PDAM ini berpotensi pula menjadi tindak pidana korupsi sesuai pasal 3 UU tipikor,” kata Ikhlasul Amal, Rabu (28/01/2026).
Selain merespon bagaimana tindakan direktur PDAM yang tidak menjunjung tinggi integritas sebagai pimpinan perusahaan daerah dan juga berpotensi masuk sebagai tindak pidana korupsi, Ikhlasul Amal juga menyoroti bagaimana Direktur PDAM, juga Bupati Bantaeng tidak sama sekali menyampaikan respon apapun atas kritik yang disampaikan aliansi masyarakat, yang juga puncaknya pada 27 Januari ini karyawan PDAM juga turun kejalan bahkan menyegel kantor PDAM tersebut.
“Saya sebagai masyarakat, selain melihat tindakan Direktur PDAM yang tidak menjunjung tinggi integritas serta tindakannya berpotensi masuk sebagai tindak pidana korupsi, Ada yang lebih menarik yaitu bagaimana diamnya Direktur PDAM, Juga Bupati Bantaeng dalam menanggapi kasus ini,” ungkapnya.
Ikhlasul Amal menyampaikan, Direktur PDAM, juga Bupati Bantaeng sepertinya perlu belajar bagaimana menanggapi kritik, serta suara teriakan dari masyarakat yang sudah muak dengan tingkah laku pejabat seperti ini.
Bupati Sebaiknya Belajar bagaimana kritik dari masyarakat ini direspon dengan Metode yang disampaikan Sabrang.
“Direktur PDAM, juga Bupati Bantaeng sepertinya perlu belajar dari Sabrang bagaimana merespon kritik, mulai dari (Di still) yaitu mengambil inti sari dari kritik masyarakat dengan memisahkan emosi dan substansi,” terangnya.
“Kemudian (Acknowledge) M
mengakui bahwa perasaan dari masyarakat itu wajar, Memberikan (Respond) terhadap kritik bukan hanya diam seperti kondisi saat ini yang kedepan pasti akan menambah kemarahan masyarakat karena menganggap suaranya tidak didengar.”
“Yang terakhir (Commit) memberikan komitmen ke masyarakat , apabila apa yang disampaikan masyarakat betul adanya maka perlu dengan kelapangan hati mundur dari jabatan, atau untuk bupati komitmen dengan pecat direktur PDAM makelar proyek,” cetusnya.
Pada momentum itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bantaeng untuk tetap berfikir rasional dan menganggap semua kritikan dan teriakan adalah empati terhadap kemajuan daerah.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kisruh Pencopotan Direktur PDAM Bantaeng, PP HPMB Angkat Suara
RABU, 28 JANUARI 2026
Bantaeng, dnid.co.id - Maraknya gejolak yg terjadi di kabupaten Bantaeng menuai polemik tentang progresifitas bupati Bantaeng.
Santer terdengar isu mengenai Direktur salah satu perusahaan BUMD diduga menjadi makelar proyek. Informasi ini tersebar dengan sangat cepat akibat rekaman suara yang beredar dan menjadi perbincangan publik.
Pegiat Hukum yang juga merupakan bendahara umum PP HPMB, Ikhlasul Amal tindakan Direktur PDAM yang diduga menjadi makelar proyek selain mencederai nama lembaga PDAM dengan tidak menjunjung tinggi integritas.
"Tindakan Direktur PDAM ini berpotensi pula menjadi tindak pidana korupsi sesuai pasal 3 UU tipikor," kata Ikhlasul Amal, Rabu (28/01/2026).
Selain merespon bagaimana tindakan direktur PDAM yang tidak menjunjung tinggi integritas sebagai pimpinan perusahaan daerah dan juga berpotensi masuk sebagai tindak pidana korupsi, Ikhlasul Amal juga menyoroti bagaimana Direktur PDAM, juga Bupati Bantaeng tidak sama sekali menyampaikan respon apapun atas kritik yang disampaikan aliansi masyarakat, yang juga puncaknya pada 27 Januari ini karyawan PDAM juga turun kejalan bahkan menyegel kantor PDAM tersebut.
"Saya sebagai masyarakat, selain melihat tindakan Direktur PDAM yang tidak menjunjung tinggi integritas serta tindakannya berpotensi masuk sebagai tindak pidana korupsi, Ada yang lebih menarik yaitu bagaimana diamnya Direktur PDAM, Juga Bupati Bantaeng dalam menanggapi kasus ini," ungkapnya.
Ikhlasul Amal menyampaikan, Direktur PDAM, juga Bupati Bantaeng sepertinya perlu belajar bagaimana menanggapi kritik, serta suara teriakan dari masyarakat yang sudah muak dengan tingkah laku pejabat seperti ini.
Bupati Sebaiknya Belajar bagaimana kritik dari masyarakat ini direspon dengan Metode yang disampaikan Sabrang.
"Direktur PDAM, juga Bupati Bantaeng sepertinya perlu belajar dari Sabrang bagaimana merespon kritik, mulai dari (Di still) yaitu mengambil inti sari dari kritik masyarakat dengan memisahkan emosi dan substansi," terangnya.
"Kemudian (Acknowledge) M
mengakui bahwa perasaan dari masyarakat itu wajar, Memberikan (Respond) terhadap kritik bukan hanya diam seperti kondisi saat ini yang kedepan pasti akan menambah kemarahan masyarakat karena menganggap suaranya tidak didengar."
"Yang terakhir (Commit) memberikan komitmen ke masyarakat , apabila apa yang disampaikan masyarakat betul adanya maka perlu dengan kelapangan hati mundur dari jabatan, atau untuk bupati komitmen dengan pecat direktur PDAM makelar proyek," cetusnya.
Pada momentum itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bantaeng untuk tetap berfikir rasional dan menganggap semua kritikan dan teriakan adalah empati terhadap kemajuan daerah.