Dua Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi Usai Curi Kuda Demi Beli Sabu

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin. (Foto:Ist)

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin. (Foto:Ist)

Bantaeng, DNID.co.id – Dua pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Tuttang (24) dan Cai (50) ditangkap polisi usai mencuri satu ekor kuda. Mirisnya, kuda yang dicuri dijual untuk dibelikan narkoba jenis sabu.

Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, mengatakan keduanya di tangkap di lokasi yang berbeda pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Terduga pelaku SU alias Tuttang berhasil diamankan di Dusun Kayu Reku, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa. Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SA alias CAI di Kampung Bungung Barua, Desa Bonto Tangga, Kecamatan Uluere, Bantaeng,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima DNID.co.id, Selasa (17/2).

Aipda Sabil bersama anggota Resmob Polres Bantaeng. (Foto:Ist)

Sabil menerangkan peristiwa hilangnya kuda tersebut terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 18.00 Wita di Kampung Pa’bulengang, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Bantaeng. Kala itu, korban mengikat dua ekor kudanya di area kebun ketika hendak pergi salat magrib.

“Awalnya korban meninggalkan rumah kebun miliknya menuju ke perkampungan untuk melaksanakan salat magrib dan isya, dimana jarak antara rumah kebun ke perkampungan hanya sekitar 100 meter,” ujarnya.

Tuttang ditangkap Resmob Bantaeng usai mencuri satu ekor kuda. (Foto:Resmob Bantaeng).

Usai melaksanakan salat, korban lantas dibuat terkejut karena mendapati satu ekor kudanya hilang. Tak pikir panjang, korban lalu melaporkan pencurian tersebut ke Polres Bantaeng.

“Setelah melaksanakan salat korban kembali ke rumah kebun dan mendapati satu ekor kuda miliknya telah di curi,” jelasnya.

Berbekal laporan tersebut, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ciri-ciri pelaku dapat diidentifikasi. Tak butuh waktu lama, polisi pun mengantongi keberadaan pelaku dan berhasil meringkus Tuttang.

“Tim berhasil mengamankan pelaku Tuttang beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya,” ucapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui kalau aksi pencurian tersebut dilakukan bersama Cai. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Cai. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Bantaeng.

“Tuttang mengakui bahwa pada saat melakukan aksinya ia bersama Cai, dimana Tuttang berperan sebagai eksekutor sedangkan Cai berperan memantau situasi,” terangnya.

Cai ditangkap Resmob Bantaeng usai mencuri satu ekor kuda. (Foto:Resmob Bantaeng).

Saat diinterogasi, Tuttang mengaku kuda hasil curiannya tersebut ia jual dengan harga Rp 2,5 juta kepada seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya.

“Kuda hasil curiannya tersebut sudah di sembelih oleh laki-laki si pembeli kuda curian,” pintanya.

Mirisnya, kata Sabil, duit hasil penjualan tersebut digunakan untuk menebus handphone dan sebagian dipakai untuk membeli sabu.

“Uang hasil penjualan kuda curian tersebut untuk menebus 1 handphone miliknya seharga Rp 400 ribu, dan sebagian di pakai untuk membeli sabu,” tandasnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers dan Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Jalan Trans Sulawesi Palopo Dibubarkan Polisi, Arus Lalin Sempat Terganggu
Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Polda Sulawesi Selatan Rotasi Personel, Ini Daftar Nama Bintara yang Dimutasi
Mie Gacoan Bone Disorot, Bau Menyengat Diduga dari Limbah Selokan
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:53 WITA

Tawuran Pemuda di Jalan Trans Sulawesi Palopo Dibubarkan Polisi, Arus Lalin Sempat Terganggu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:22 WITA

Polda Sulawesi Selatan Rotasi Personel, Ini Daftar Nama Bintara yang Dimutasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:53 WITA

Mie Gacoan Bone Disorot, Bau Menyengat Diduga dari Limbah Selokan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:50 WITA

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA