Pemkot Makassar Koordinasi BBPJN Untuk Membangun Pos Jaga di Perbatasan Wilayah

dnid.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk membangun pos jaga di perbatasan wilayah.

Pos ini nantinya difungsikan untuk mengawasi pergerakan Truk yang akan masuk ke Makassar, utamanya saat berada di luar jam operasional.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Irwan Sampeang mengatakan pos tersebut rencananya akan dibangun di semua perbatasan yang menghubungkan beberapa kabupaten sekitar, seperti Gowa, Maros, dan Takalar.

Tujuan pembangunannya supaya memudahkan Petugas Dishub memantau jika ada truk yang sengaja melanggar masuk ke wilayah Makassar di luar jam operasional.

Pasalnya, truk yang melintas pada pagi hingga sore hari kerap menjadi penyebab kemacetan parah di beberapa jalan. “Pos jaga untuk mengurai kemacetan. Saat ini kami memang belum punya sarana dan prasarana yang memadai untuk menugaskan petugas di perbatasan sepanjang waktu.

Makanya perlu disiapkan pos jaga, sudah koordinasi, mungkin menunggu penganggaran untuk membangunnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Irwan pun menegaskan, truk yang melintas di luar jam operasional nantinya akan langsung ditindak.

Pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Makassar telah sepakat bekerja sama untuk melakukan penilangan bagi truk yang membandel. “Jika truk sudah masuk wilayah Makassar, kami akan melakukan penindakan penilangan dengan bantuan Polrestabes.

Selain itu kami juga sudah koordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan ini berjalan rutin dan efektif,” kata Irwan.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No. 94 tahun 2013, truk tonase 8 ton hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah kota Makassar pada pukul 21.00 – 05.00 WITA.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 8 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Bisnis.com

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 53 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA