Perkuat Sinergi, Bupati Takalar dan Balai Kelas I Makassar Teken Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Takalar,DNID.co.id – bupati takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar tentang Pelaksanaan Pembinaan, Bimbingan dan Pelayanan Sosial bagi Klien Permasyarakatan dalam rangka Bimbingan Program Integrasi atau Pidana Kerja Sosial serta Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis (19/2/2026) yang disaksikan Sekretaris Daerah Takalar, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar serta Kepala Dinas Kesehatan Takalar.

Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk sanksi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang efektif, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat serta mampu membentuk karakter dan tanggung jawab sosial klien pemasyarakatan,” ujar Bupati.

Daeng Manye menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari penempatan klien pada perangkat daerah, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan. Pemerintah Kabupaten Takalar, lanjutnya, siap mendukung dengan menyediakan lokasi dan jenis kegiatan sosial yang sesuai, seperti kegiatan kebersihan lingkungan, pelayanan sosial, serta dukungan pada fasilitas umum dan layanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Surianto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mengimplementasikan program pembinaan berbasis masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak merupakan bagian dari pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan pembinaan dibandingkan pemidanaan semata.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. Dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program integrasi dan reintegrasi sosial,” jelasnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup mekanisme koordinasi, penempatan klien, pembimbingan, pengawasan, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, klien pemasyarakatan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan, serta kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel dan berorientasi pada pemulihan sosial.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 20 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Takalar

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru