Penggerebekan Sunyi di Pesisir Membuka Jejak Gelap Narkotika Jalur Laut
Caption:
Seorang pria berinisial AM alias Amik (40), nelayan asal Dusun Batu Belubang, ditangkap Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang usai penggerebekan dini hari. Tersangka kini mengenakan baju tahanan oranye dan dijerat pasal narkotika setelah diduga menyimpan sabu di rumah kontrakannya di wilayah pesisir Bangka Tengah.
Batu Belubang,Dnid.Co.Id — Dini hari yang biasanya hanya diisi deru ombak di Dusun Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, mendadak pecah. Sabtu (28/2/2026) pukul 01.30 WIB, tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menggerebek sebuah rumah kontrakan sederhana di Desa Batu Belubang.Di balik pintu rumah bercat kusam itu, polisi menemukan belasan paket sabu dan seorang nelayan yang tak berkutik.
Tersangka berinisial AM alias Amik (40), warga setempat, ditangkap di dalam kontrakan yang disewanya. Dari penggeledahan yang disaksikan kepala desa, polisi menyita 12 plastik kecil berisi sabu, satu plastik ukuran sedang, dompet hitam, pipet plastik, dan satu unit telepon genggam. Total berat sabu mencapai 4,48 gram bruto.
Caption: Barang bukti hasil penggerebekan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di Desa Batu Belubang, Bangka Tengah, berupa paket sabu, dompet, pipet plastik, dan satu unit ponsel yang masih didalami untuk pengembangan kasus.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengatakan operasi dilakukan berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir tersebut. “Kami bergerak dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam kontrakan tersangka,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Penggerebekan berlangsung tanpa perlawanan, namun atmosfer kampung berubah tegang. Lampu-lampu rumah menyala satu per satu. Warga mengintip dari balik jendela, sebagian berkumpul di ujung gang sempit menuju kontrakan itu. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tak menyangka. “Dia nelayan biasa, sering melaut. Tidak kelihatan aneh. Kami kaget kalau ternyata simpan barang begitu,” katanya lirih.
Namun di balik penangkapan yang tampak sederhana, aparat melihat jejak yang lebih dalam. Polisi menduga sabu tersebut bukan sekadar untuk konsumsi pribadi. Telepon genggam yang disita kini menjadi fokus penyelidikan. “Ponsel itu petunjuk penting. Kami dalami komunikasi tersangka, apakah bagian dari jaringan lebih besar,” kata seorang penyidik yang terlibat dalam operasi.
Penggerebekan ini sekaligus membuka sisi gelap yang kerap luput dari sorotan: pesisir sebagai jalur senyap narkotika. Kawasan pantai di Bangka Belitung dikenal memiliki banyak pelabuhan rakyat dan jalur laut kecil yang sulit diawasi. Dalam ruang abu-abu itulah, narkotika diduga masuk tanpa banyak suara.
Secara politis, penangkapan ini menampar narasi keamanan wilayah pesisir yang selama ini dianggap sekadar ruang ekonomi nelayan. Fakta di lapangan menunjukkan laut bukan hanya jalur ikan, tetapi juga jalur gelap perdagangan barang haram. Aparat mengakui perang melawan narkotika di wilayah ini sering berlangsung tanpa sorotan publik.
“Penangkapan ini bukan akhir. Kami akan telusuri sampai ke akar, termasuk kemungkinan pemasok dari luar daerah,” tegas Max. Polisi kini memperluas penyelidikan dengan memetakan jalur distribusi dan koneksi komunikasi tersangka.
Dalam catatan kepolisian, Amik dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukumannya tak main-main: belasan tahun penjara.
Kini Amik mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang, sementara penyidik masih menelusuri asal-usul sabu yang ditemukan. Apakah ia pemain kecil di simpul jaringan besar, atau hanya simpul terakhir dari rantai panjang peredaran narkotika di pesisir, masih menjadi teka-teki.
Fajar akhirnya datang seperti biasa di Batu Belubang. Perahu kembali melaut, anak-anak berangkat sekolah, dan aktivitas kampung berjalan normal. Namun bayang-bayang malam penggerebekan itu belum sepenuhnya hilang—mengingatkan warga bahwa narkotika bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di rumah kontrakan yang selama ini terlihat biasa.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Penggerebekan Sunyi di Pesisir Membuka Jejak Gelap Narkotika Jalur Laut
SABTU, 28 FEBRUARI 2026
Batu Belubang,Dnid.Co.Id --- Dini hari yang biasanya hanya diisi deru ombak di Dusun Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, mendadak pecah. Sabtu (28/2/2026) pukul 01.30 WIB, tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menggerebek sebuah rumah kontrakan sederhana di Desa Batu Belubang.Di balik pintu rumah bercat kusam itu, polisi menemukan belasan paket sabu dan seorang nelayan yang tak berkutik.
Tersangka berinisial AM alias Amik (40), warga setempat, ditangkap di dalam kontrakan yang disewanya. Dari penggeledahan yang disaksikan kepala desa, polisi menyita 12 plastik kecil berisi sabu, satu plastik ukuran sedang, dompet hitam, pipet plastik, dan satu unit telepon genggam. Total berat sabu mencapai 4,48 gram bruto.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengatakan operasi dilakukan berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir tersebut. “Kami bergerak dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam kontrakan tersangka,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Penggerebekan berlangsung tanpa perlawanan, namun atmosfer kampung berubah tegang. Lampu-lampu rumah menyala satu per satu. Warga mengintip dari balik jendela, sebagian berkumpul di ujung gang sempit menuju kontrakan itu. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tak menyangka. “Dia nelayan biasa, sering melaut. Tidak kelihatan aneh. Kami kaget kalau ternyata simpan barang begitu,” katanya lirih.
Namun di balik penangkapan yang tampak sederhana, aparat melihat jejak yang lebih dalam. Polisi menduga sabu tersebut bukan sekadar untuk konsumsi pribadi. Telepon genggam yang disita kini menjadi fokus penyelidikan. “Ponsel itu petunjuk penting. Kami dalami komunikasi tersangka, apakah bagian dari jaringan lebih besar,” kata seorang penyidik yang terlibat dalam operasi.
Penggerebekan ini sekaligus membuka sisi gelap yang kerap luput dari sorotan: pesisir sebagai jalur senyap narkotika. Kawasan pantai di Bangka Belitung dikenal memiliki banyak pelabuhan rakyat dan jalur laut kecil yang sulit diawasi. Dalam ruang abu-abu itulah, narkotika diduga masuk tanpa banyak suara.
Secara politis, penangkapan ini menampar narasi keamanan wilayah pesisir yang selama ini dianggap sekadar ruang ekonomi nelayan. Fakta di lapangan menunjukkan laut bukan hanya jalur ikan, tetapi juga jalur gelap perdagangan barang haram. Aparat mengakui perang melawan narkotika di wilayah ini sering berlangsung tanpa sorotan publik.
“Penangkapan ini bukan akhir. Kami akan telusuri sampai ke akar, termasuk kemungkinan pemasok dari luar daerah,” tegas Max. Polisi kini memperluas penyelidikan dengan memetakan jalur distribusi dan koneksi komunikasi tersangka.
Dalam catatan kepolisian, Amik dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukumannya tak main-main: belasan tahun penjara.
Kini Amik mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang, sementara penyidik masih menelusuri asal-usul sabu yang ditemukan. Apakah ia pemain kecil di simpul jaringan besar, atau hanya simpul terakhir dari rantai panjang peredaran narkotika di pesisir, masih menjadi teka-teki.
Fajar akhirnya datang seperti biasa di Batu Belubang. Perahu kembali melaut, anak-anak berangkat sekolah, dan aktivitas kampung berjalan normal. Namun bayang-bayang malam penggerebekan itu belum sepenuhnya hilang—mengingatkan warga bahwa narkotika bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di rumah kontrakan yang selama ini terlihat biasa.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.