Caption; Aparat Satpol PP Babel menyisir lokasi tambang liar di sekitar Gedung UMKM Babel, memastikan kawasan aset pemerintah bebas dari aktivitas ilegal.
Pangkalpinang, Dnid.Co.Id – Robohnya pagar panel Gedung UMKM Babel menjadi alarm keras. Aktivitas tambang ilegal yang selama ini disembunyikan, kini telanjang di depan mata publik, memantik aksi tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Insiden yang terjadi bukan sekadar kerusakan fisik. Di balik puing pagar yang ambruk, tersingkap kenyataan pahit: penambang liar berani merangsek hingga kawasan gedung yang seharusnya menjadi simbol pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Gerak cepat pun diambil Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,Selasa 09/09/2025 dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Yamoa Hareva, belasan personel diturunkan untuk menyisir lokasi dan menertibkan para penambang yang nekat. “Begitu mendapat laporan pagar panel roboh dan adanya aktivitas tambang, kami langsung turun. Ini wilayah aset pemerintah yang harus dijaga,” tegas Yamoa di lokasi penertiban.
Caption; Kasat Pol PP Babel Yamoa Hareva memimpin langsung penertiban tambang ilegal di sekitar Gedung UMKM Babel, usai pagar panel ambruk.
Puluhan aparat bergerak sistematis. Suara raungan mesin tambang yang meraung dari balik semak bercampur bau bahan bakar minyak yang menusuk hidung. Satu per satu aktivitas dihentikan. Sebagian pekerja kabur terbirit-birit, sementara sebagian lain terciduk di tempat. Peralatan tambang ditinggalkan berserakan, basah oleh lumpur.
Situasi di sekitar gedung terasa dramatis. Asap tipis mengepul dari mesin tambang yang terbengkalai. Bau solar kian menyesakkan. Aparat berdiri membentuk barikade, memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merongrong fasilitas publik.
“Kami tak bisa kompromi. Kawasan ini dibangun untuk pemberdayaan UMKM, bukan untuk tambang. Jika dibiarkan, akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Yamoa, nadanya meninggi menolak praktik tambang liar yang kian merajalela.
Sejumlah warga yang menyaksikan penertiban menyambut langkah cepat tersebut dan mengaku lega. “Kalau dibiarkan, bisa bahaya. Pagar roboh saja sudah bikin takut, apalagi kalau aktivitas tambang makin dekat. Kami dukung Satpol PP,” katanya.
Caption; Personel Satpol PP Babel turun langsung menertibkan aktivitas tambang liar di kawasan Gedung UMKM Babel usai pagar panel pembatas roboh, Selasa (9/9/2025).
Penertiban ini menjadi sinyal keras bagi para penambang ilegal bahwa kawasan UMKM bukanlah arena eksploitasi. Pemerintah provinsi memastikan patroli akan diperketat, agar gedung yang seharusnya menjadi pusat kreativitas dan ekonomi rakyat tetap aman dan nyaman.
Lebih dari sekadar robohnya pagar, kasus ini menguak celah serius dalam pengawasan kawasan publik. Fakta bahwa tambang bisa merangsek begitu dekat dengan aset pemerintah menunjukkan lemahnya kontrol dan minimnya koordinasi lintas pihak.
“Jika semua pihak bersatu, tambang ilegal tidak akan punya ruang,” tutup Yamoa, penuh tekanan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Satpol PP Babel Bongkar Tambang Ilegal di UMKM
SELASA, 9 SEPTEMBER 2025
Pangkalpinang, Dnid.Co.Id – Robohnya pagar panel Gedung UMKM Babel menjadi alarm keras. Aktivitas tambang ilegal yang selama ini disembunyikan, kini telanjang di depan mata publik, memantik aksi tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Insiden yang terjadi bukan sekadar kerusakan fisik. Di balik puing pagar yang ambruk, tersingkap kenyataan pahit: penambang liar berani merangsek hingga kawasan gedung yang seharusnya menjadi simbol pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Gerak cepat pun diambil Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,Selasa 09/09/2025 dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Yamoa Hareva, belasan personel diturunkan untuk menyisir lokasi dan menertibkan para penambang yang nekat. “Begitu mendapat laporan pagar panel roboh dan adanya aktivitas tambang, kami langsung turun. Ini wilayah aset pemerintah yang harus dijaga,” tegas Yamoa di lokasi penertiban.
Puluhan aparat bergerak sistematis. Suara raungan mesin tambang yang meraung dari balik semak bercampur bau bahan bakar minyak yang menusuk hidung. Satu per satu aktivitas dihentikan. Sebagian pekerja kabur terbirit-birit, sementara sebagian lain terciduk di tempat. Peralatan tambang ditinggalkan berserakan, basah oleh lumpur.
Situasi di sekitar gedung terasa dramatis. Asap tipis mengepul dari mesin tambang yang terbengkalai. Bau solar kian menyesakkan. Aparat berdiri membentuk barikade, memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merongrong fasilitas publik.
“Kami tak bisa kompromi. Kawasan ini dibangun untuk pemberdayaan UMKM, bukan untuk tambang. Jika dibiarkan, akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Yamoa, nadanya meninggi menolak praktik tambang liar yang kian merajalela.
Sejumlah warga yang menyaksikan penertiban menyambut langkah cepat tersebut dan mengaku lega. “Kalau dibiarkan, bisa bahaya. Pagar roboh saja sudah bikin takut, apalagi kalau aktivitas tambang makin dekat. Kami dukung Satpol PP,” katanya.
Penertiban ini menjadi sinyal keras bagi para penambang ilegal bahwa kawasan UMKM bukanlah arena eksploitasi. Pemerintah provinsi memastikan patroli akan diperketat, agar gedung yang seharusnya menjadi pusat kreativitas dan ekonomi rakyat tetap aman dan nyaman.
Lebih dari sekadar robohnya pagar, kasus ini menguak celah serius dalam pengawasan kawasan publik. Fakta bahwa tambang bisa merangsek begitu dekat dengan aset pemerintah menunjukkan lemahnya kontrol dan minimnya koordinasi lintas pihak.
“Jika semua pihak bersatu, tambang ilegal tidak akan punya ruang,” tutup Yamoa, penuh tekanan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.