Pengungkapan Senyap di Pintu Air Bongkar Jejak Sunyi Peredaran Narkoba Kota
Pangkalpinang,Dnid.Co.Id — Malam di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, semula berjalan biasa. Lampu kontrakan temaram, jalanan lengang, dan warga pulang lebih cepat dari biasanya. Namun, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul malam, ketenangan itu pecah. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah kontrakan sederhana—dan menemukan rahasia yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik warga: sabu dalam jumlah besar bersembunyi di tengah permukiman padat.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan 1,1 kilogram sabu yang diduga menjadi bagian mata rantai distribusi narkoba di ibu kota Provinsi Bangka Belitung. Barang haram itu ditemukan di rumah kontrakan milik seorang ibu rumah tangga berinisial RPS alias Ria (28), warga setempat.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut, Sabtu (28/2/2026) pagi. “Ya benar, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Caption : Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Tiongkok dan dibungkus plastik bening. Paket tersebut ditimbang menggunakan timbangan analog saat proses pendataan barang bukti.
Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga. Informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kontrakan itu mendorong penyelidikan senyap. Polisi mengintai, memetakan pergerakan, lalu masuk ketika situasi dianggap tepat.
“Barang bukti ditemukan saat penggeledahan disaksikan RT setempat. Satu paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi sabu disimpan di bawah meja,” kata Agus. Selain itu, polisi juga menyita plastik bening bertuliskan angka “666” dan satu unit ponsel milik pelaku.
Bagi warga sekitar, temuan ini seperti menampar kesadaran. Selama ini, kontrakan itu terlihat biasa. Tidak ada pagar tinggi, tidak ada kendaraan mewah, hanya rumah sederhana di gang sempit. Namun di balik dinding tipisnya, diduga tersimpan komoditas yang mampu menghancurkan generasi.
Agus menyebut, RPS mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. “Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” ujarnya.
Namun, pertanyaan lebih besar justru muncul setelah penggerebekan: apakah RPS hanya pemain kecil, atau bagian dari jaringan lebih luas yang menancapkan akar di tengah kota? Polisi belum mengungkap detail jalur pasokan, tetapi jumlah barang bukti menunjukkan skala yang tidak kecil.
Sumber internal penegak hukum menyebut, angka lebih dari satu kilogram biasanya mengindikasikan distribusi lintas wilayah, bukan sekadar konsumsi lokal. Jika benar, maka kontrakan sederhana di Pintu Air itu hanyalah simpul kecil dari jaringan yang lebih gelap.
Fenomena ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Pangkalpinang. Kota yang selama ini dikenal tenang itu pelan-pelan bergulat dengan ancaman laten: peredaran narkotika yang menyusup ke ruang domestik, bahkan melalui figur yang selama ini diasosiasikan dengan peran domestik—ibu rumah tangga.
Bagi aparat, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat. Informasi warga menjadi pintu masuk penggerebekan. Tanpa laporan itu, sabu seberat 1,1 kilogram mungkin masih beredar diam-diam, berpindah tangan tanpa jejak.
Kini, RPS dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Babel untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk jaringan pemasok dan tujuan distribusi.
“Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Agus.
Di gang sempit Pintu Air, warga kembali beraktivitas seperti biasa. Anak-anak bermain, pedagang melintas, dan pintu kontrakan yang digerebek itu kini tertutup rapat. Namun satu hal berubah: rasa aman yang dulu terasa biasa kini digantikan kesadaran baru—bahwa ancaman narkoba bisa bersembunyi di balik dinding paling sederhana sekalipun.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pengungkapan Senyap di Pintu Air Bongkar Jejak Sunyi Peredaran Narkoba Kota
SABTU, 28 FEBRUARI 2026
Pangkalpinang,Dnid.Co.Id --- Malam di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, semula berjalan biasa. Lampu kontrakan temaram, jalanan lengang, dan warga pulang lebih cepat dari biasanya. Namun, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul malam, ketenangan itu pecah. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah kontrakan sederhana—dan menemukan rahasia yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik warga: sabu dalam jumlah besar bersembunyi di tengah permukiman padat.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan 1,1 kilogram sabu yang diduga menjadi bagian mata rantai distribusi narkoba di ibu kota Provinsi Bangka Belitung. Barang haram itu ditemukan di rumah kontrakan milik seorang ibu rumah tangga berinisial RPS alias Ria (28), warga setempat.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut, Sabtu (28/2/2026) pagi. “Ya benar, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga. Informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kontrakan itu mendorong penyelidikan senyap. Polisi mengintai, memetakan pergerakan, lalu masuk ketika situasi dianggap tepat.
“Barang bukti ditemukan saat penggeledahan disaksikan RT setempat. Satu paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi sabu disimpan di bawah meja,” kata Agus. Selain itu, polisi juga menyita plastik bening bertuliskan angka “666” dan satu unit ponsel milik pelaku.
Bagi warga sekitar, temuan ini seperti menampar kesadaran. Selama ini, kontrakan itu terlihat biasa. Tidak ada pagar tinggi, tidak ada kendaraan mewah, hanya rumah sederhana di gang sempit. Namun di balik dinding tipisnya, diduga tersimpan komoditas yang mampu menghancurkan generasi.
Agus menyebut, RPS mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. “Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” ujarnya.
Namun, pertanyaan lebih besar justru muncul setelah penggerebekan: apakah RPS hanya pemain kecil, atau bagian dari jaringan lebih luas yang menancapkan akar di tengah kota? Polisi belum mengungkap detail jalur pasokan, tetapi jumlah barang bukti menunjukkan skala yang tidak kecil.
Sumber internal penegak hukum menyebut, angka lebih dari satu kilogram biasanya mengindikasikan distribusi lintas wilayah, bukan sekadar konsumsi lokal. Jika benar, maka kontrakan sederhana di Pintu Air itu hanyalah simpul kecil dari jaringan yang lebih gelap.
Fenomena ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Pangkalpinang. Kota yang selama ini dikenal tenang itu pelan-pelan bergulat dengan ancaman laten: peredaran narkotika yang menyusup ke ruang domestik, bahkan melalui figur yang selama ini diasosiasikan dengan peran domestik—ibu rumah tangga.
Bagi aparat, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat. Informasi warga menjadi pintu masuk penggerebekan. Tanpa laporan itu, sabu seberat 1,1 kilogram mungkin masih beredar diam-diam, berpindah tangan tanpa jejak.
Kini, RPS dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Babel untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk jaringan pemasok dan tujuan distribusi.
“Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Agus.
Di gang sempit Pintu Air, warga kembali beraktivitas seperti biasa. Anak-anak bermain, pedagang melintas, dan pintu kontrakan yang digerebek itu kini tertutup rapat. Namun satu hal berubah: rasa aman yang dulu terasa biasa kini digantikan kesadaran baru—bahwa ancaman narkoba bisa bersembunyi di balik dinding paling sederhana sekalipun.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.