Inspektur Daerah Kab. Gowa Bungkam Soal Dugaan Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta

Gowa, dnid.co.id – Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, S.T., memilih bungkam terkait dugaan mark-up belanja makan dan minum (mamin) jamuan tamu Tahun Anggaran 2024 senilai Rp851.360.000 sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024.

Dalam LHP tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran akibat realisasi harga yang melampaui Standar Harga Satuan (SHS). Atas temuan itu, BPK merekomendasikan pemulihan dan penyetoran ke kas daerah serta penguatan sistem pengendalian internal guna mencegah kejadian serupa terulang.

Meski rekomendasi telah disampaikan, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa terkait langkah pengawasan dan tindak lanjut yang dilakukan. Publik pun mempertanyakan apakah kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebagaimana rekomendasi BPK.

Redaksi telah berupaya meminta klarifikasi sejak 20 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Inspektur Daerah. Namun, pesan tersebut tidak mendapat tanggapan.

Pada 26 Februari 2026, redaksi kemudian melayangkan surat resmi permintaan konfirmasi ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa yang terletak di Jl. Tumanurung No.15, Sungguminasa.

Baru pada 2 Maret 2026, Inspektur Daerah merespons singkat setelah kembali dihubungi melalui pesan WhatsApp.

“Ijin pak kami cek sebentar,” jawabnya.

Sehari berselang, 3 Maret 2026, saat kembali dimintai kepastian, ia kembali menjawab singkat.

“Iye, sudah kami terima. Nanti diinfokan pak.”

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban substantif maupun keterangan resmi terkait audit lanjutan, reviu khusus, ataupun monitoring atas dugaan mark-up tersebut.

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rekomendasi BPK dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sikap bungkam ini memicu pertanyaan publik mengenai komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, membenarkan adanya temuan tersebut. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud, S.Sos., M.M, menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi maupun pencatatan pengembalian kelebihan pembayaran sebagaimana tercantum dalam LHP BPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa juga enggan memberikan komentar. Upaya konfirmasi terus dilakukan redaksi melalui berbagai jalur resmi dan informal. Pada 12 Januari 2025, redaksi secara resmi menyampaikan surat permintaan klarifikasi melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah kepada Sekda. Namun hingga kini, Sekda Kabupaten Gowa tetap memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Inspektur Daerah Kabupaten Gowa

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor
Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:20 WITA

Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel

Berita Terbaru