Heboh, Data Warga Bone Dipakai Ajukan Pinjaman PNM Mekaar Tanpa Izin
Keluarga korban baru mengetahui setelah muncul tagihan utang yang tidak pernah diajukan. Dokumen KTP dan KK diduga dipalsukan, sementara petugas yang menangani berkas disebut sudah tidak diketahui keberadaannya.
Bone, DNID.co.id – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam pengajuan pembiayaan di lingkungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar mencuat di Kabupaten Bone. Seorang warga dilaporkan menjadi korban setelah data pribadinya diduga digunakan tanpa izin untuk mengajukan pinjaman.
Kasus tersebut terungkap ketika korban secara tiba-tiba diminta melunasi utang yang tidak pernah diajukan maupun diketahuinya. Setelah ditelusuri, identitas korban ternyata tercantum dalam dokumen pengajuan pembiayaan.
Reni, anak korban, mengungkapkan bahwa hampir seluruh data pribadi milik ibunya digunakan dalam berkas tersebut. Menurutnya, hanya sebagian kecil data yang diubah.
“NIK, nama, tanggal lahir semua punya ibu saya, hanya foto dan alamat yang diubah,” ujar Reni, Sabtu (7/3/2026).
Anak Korban menjelaskan, selain Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen lain yang juga diduga dipalsukan adalah Kartu Keluarga (KK). Dalam dokumen pengajuan pembiayaan itu, korban yang sebenarnya berdomisili di Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, justru tercatat sebagai warga Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Reni menyebut pihak keluarga baru mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah muncul permintaan pelunasan utang yang tidak pernah diajukan oleh ibunya.
“Awalnya kami tidak tahu sama sekali. Tiba-tiba ada informasi soal utang, padahal ibu saya tidak pernah mengajukan pinjaman,” katanya.
Dalam kasus ini, diduga terdapat keterlibatan seorang oknum pegawai PNM Mekaar bersama pihak lain di luar perusahaan yang membantu proses pengajuan pembiayaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Tanete Riattang Timur, Jumriani, mengaku tidak mengetahui secara rinci peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat tahun ini, sementara dugaan pemalsuan dokumen terjadi pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, pihak unit telah mencoba menelusuri keberadaan petugas yang diduga menangani dokumen pengajuan tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan tidak dapat ditemukan.
“Semenjak kejadian ini langsung kabur, tidak ada di rumah orang tuanya, begitu pun keluarganya tidak ada yang tahu keberadaannya,” kata Jumriani.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak unit merasa ikut dirugikan karena dana pembiayaan yang telah dicairkan tidak pernah disertai pembayaran angsuran.
“Iyye karena pencairannya juga tidak ada angsuran masuk di kantor,” tambahnya.
Jumriani selanjutnya menyarankan agar wartawan menghubungi atasannya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang dimaksud belum memberikan tanggapan saat dihubungi.
Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada pemberian pembiayaan serta pendampingan usaha bagi masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro dan UMKM.
Program Mekaar sendiri dirancang untuk membantu meningkatkan akses modal dan kesejahteraan ekonomi keluarga prasejahtera.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Heboh, Data Warga Bone Dipakai Ajukan Pinjaman PNM Mekaar Tanpa Izin
MINGGU, 8 MARET 2026
Keluarga korban baru mengetahui setelah muncul tagihan utang yang tidak pernah diajukan. Dokumen KTP dan KK diduga dipalsukan, sementara petugas yang menangani berkas disebut sudah tidak diketahui keberadaannya.
Bone, DNID.co.id – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam pengajuan pembiayaan di lingkungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar mencuat di Kabupaten Bone. Seorang warga dilaporkan menjadi korban setelah data pribadinya diduga digunakan tanpa izin untuk mengajukan pinjaman.
Kasus tersebut terungkap ketika korban secara tiba-tiba diminta melunasi utang yang tidak pernah diajukan maupun diketahuinya. Setelah ditelusuri, identitas korban ternyata tercantum dalam dokumen pengajuan pembiayaan.
Reni, anak korban, mengungkapkan bahwa hampir seluruh data pribadi milik ibunya digunakan dalam berkas tersebut. Menurutnya, hanya sebagian kecil data yang diubah.
“NIK, nama, tanggal lahir semua punya ibu saya, hanya foto dan alamat yang diubah,” ujar Reni, Sabtu (7/3/2026).
Anak Korban menjelaskan, selain Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen lain yang juga diduga dipalsukan adalah Kartu Keluarga (KK). Dalam dokumen pengajuan pembiayaan itu, korban yang sebenarnya berdomisili di Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, justru tercatat sebagai warga Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Reni menyebut pihak keluarga baru mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah muncul permintaan pelunasan utang yang tidak pernah diajukan oleh ibunya.
“Awalnya kami tidak tahu sama sekali. Tiba-tiba ada informasi soal utang, padahal ibu saya tidak pernah mengajukan pinjaman,” katanya.
Dalam kasus ini, diduga terdapat keterlibatan seorang oknum pegawai PNM Mekaar bersama pihak lain di luar perusahaan yang membantu proses pengajuan pembiayaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Tanete Riattang Timur, Jumriani, mengaku tidak mengetahui secara rinci peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat tahun ini, sementara dugaan pemalsuan dokumen terjadi pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, pihak unit telah mencoba menelusuri keberadaan petugas yang diduga menangani dokumen pengajuan tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan tidak dapat ditemukan.
“Semenjak kejadian ini langsung kabur, tidak ada di rumah orang tuanya, begitu pun keluarganya tidak ada yang tahu keberadaannya,” kata Jumriani.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak unit merasa ikut dirugikan karena dana pembiayaan yang telah dicairkan tidak pernah disertai pembayaran angsuran.
“Iyye karena pencairannya juga tidak ada angsuran masuk di kantor,” tambahnya.
Jumriani selanjutnya menyarankan agar wartawan menghubungi atasannya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang dimaksud belum memberikan tanggapan saat dihubungi.
Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada pemberian pembiayaan serta pendampingan usaha bagi masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro dan UMKM.
Program Mekaar sendiri dirancang untuk membantu meningkatkan akses modal dan kesejahteraan ekonomi keluarga prasejahtera.