Keluarga Korban Pembunuhan di Bulukumba Kecewa Sidang Pemeriksaan Saksi Ahli Ditunda

Keluarga Sarman mengaku kecewa karena Kejaksaan tak bisa menghadirkan Saksi Ahli dalam persidangan. (Dok.Akbar)

Keluarga Sarman mengaku kecewa karena Kejaksaan tak bisa menghadirkan Saksi Ahli dalam persidangan. (Dok.Akbar)

Bulukumba, DNID.co.id – Sidang kasus pembunuhan terhadap Sarman (41) dengan terdakwa Sukmawati di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi, batal digelar pada Selasa (10/3/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Saifullah Anwar bersama dua hakim anggota, Alfredo Paradeiso dan Ramadhana Heru Santoso, sedianya beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, persidangan terpaksa ditunda karena saksi ahli yang dipanggil tidak dapat hadir.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang persidangan pada 31 Maret 2026. Penundaan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban.

Sarman, yang berprofesi sebagai sopir Angkot, sebelumnya ditemukan tewas dengan sejumlah luka fisik tidak jauh dari rumahnya di Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Senin (22/9/2025)

Salah satu keluarga korban, Abhu, mengaku kecewa atas penundaan sidang tersebut. Ia menilai ketidakhadiran saksi ahli membuat proses persidangan semakin lama.

“Saya rasa saksi ahli kalau tidak salah sudah 2 kali dipanggil dalam persidangan, kenapa selalu tidak sempat, ada apa?,” kata Abhu kepada DNID.co.id, Sabtu (14/3).

Abhu juga menyayangkan ketidaksiapan Kejaksaan dalam menghadirkan saksi ahli tepat waktu.

Menurutnya, mendengarkan keterangan saksi ahli dalam hasil laboratorium forensik (Labfor) seharusnya dilakukan dengan tingkat keseriusan yang tinggi mengingat kasus ini menyangkut nasib dan hak asasi korban itu sendiri.

“Jangan selalu buat kami selalu berprasangka buruk lantaran tidak adanya juga alasan tepat, ini sangat perlu karena menyangkut nasib korban,” ungkapnya.

Apalagi, kata Abhu, mereka sudah bersusah payah datang ke ruang sidang lantaran jarak antara rumah dan Pengadilan sangatlah jauh.

“Kami ini jauh-jauh datang hanya untuk mendengarkan keterangan sesungguhnya saja,” terangnya.

Abhu berharap agar saksi yang diperlukan bisa hadir untuk memberikan kesaksiannya nanti.

“Saya minta pelaku dihukum berat, karena nyawa om saya diambil,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 14 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi
Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk
Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WITA

Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WITA

Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WITA

Aniaya Pacar, Cekik dan Nyaris Tusuk Cutter, Pria di Makassar Ditangkap

Berita Terbaru