Bupati Bantaeng Teken MoU Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis
Bantaeng, DNID.co.id, – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) di Kabupaten Bantaeng, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/8/2026).
Kerja sama ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mengembangkan skema insentif lingkungan hidup yang sesuai dan dapat diaplikasikan di daerah.
Bupati Bantaeng mengatakan, salah satu manfaat kerja sama ini memberikan tambahan dana bagi daerah yang berhasil menjaga lingkungan, sehingga perlindungan ekologis tidak menjadi beban biaya sendiri.
“Ini juga mendorong kita memperbaiki tata kelola lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi daerah dengan keberlanjutan fungsi ekologi agar pembangunan tetap harmonis, ” Kata Bupati.
Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan praktik kebijakan dan penganggaran daerah yang lebih berorientasi pada prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan hidup.
Sementara itu, di tingkat nasional, PINUS akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendorong integrasi skema insentif ekologis ke dalam kerangka keuangan publik yang lebih luas, sehingga dapat memperkuat kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bupati Bantaeng Teken MoU Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis
SELASA, 1 SEPTEMBER 2026
Bantaeng, DNID.co.id, - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) di Kabupaten Bantaeng, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/8/2026).
Kerja sama ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mengembangkan skema insentif lingkungan hidup yang sesuai dan dapat diaplikasikan di daerah.
Bupati Bantaeng mengatakan, salah satu manfaat kerja sama ini memberikan tambahan dana bagi daerah yang berhasil menjaga lingkungan, sehingga perlindungan ekologis tidak menjadi beban biaya sendiri.
"Ini juga mendorong kita memperbaiki tata kelola lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi daerah dengan keberlanjutan fungsi ekologi agar pembangunan tetap harmonis, " Kata Bupati.
Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan praktik kebijakan dan penganggaran daerah yang lebih berorientasi pada prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan hidup.
Sementara itu, di tingkat nasional, PINUS akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendorong integrasi skema insentif ekologis ke dalam kerangka keuangan publik yang lebih luas, sehingga dapat memperkuat kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.