Brutal Pengeroyokan Remaja di Bantaeng, Tim Resmob URC Amankan Terduga Pelaku Utama Syamsir Alias Ajeng
BANTAENG, DNID.co.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia 22 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang disebut sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut.
Korban bernama Muh. Randy, warga Jalan Mawar, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng, sebelumnya mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK). Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya, termasuk robekan pada alis kanan, pipi, telinga kiri, dan lutut kiri.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (18/10/2026), sekitar pukul 21.00 Wita, di Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Randy menuturkan, sebelum kejadian, dirinya diajak oleh seorang rekannya bernama Ancu untuk pergi minum tuak di sebuah rumah. Setibanya di lokasi, ternyata terdapat acara keluarga yang digelar karena salah seorang kerabat Ancu hendak berangkat ke Malaysia.
“Awalnya saya tidur di rumah teman saya, Ancu. Kemudian saya diajak pergi minum-minum,” ungkap Randy kepada DNID.co.id.
Menurut pengakuan korban, situasi mulai memanas setelah seorang perempuan yang berada di lokasi disebut ikut mengonsumsi minuman keras. Korban mengaku kemudian dituduh sebagai pihak yang mengajak perempuan tersebut minum.
“Ujung-ujungnya, di sana ada perempuan yang ikut minum. Perempuan itu mabuk, lalu saya disalahkan. Mereka bilang gara-gara saya yang memberinya minum,” tuturnya.
Tak lama berselang, korban mengaku tiba-tiba diserang oleh sejumlah orang. Ia menyebut dirinya dibanting dari belakang sebelum dikeroyok secara bersama-sama.
“Dari belakang saya langsung dibanting, kemudian dikeroyok,” tegasnya.
Akibat serangan tersebut, baju putih yang dikenakan korban robek dan berlumuran darah. Dalam kondisi terluka, Randy berusaha menyelamatkan diri dengan bantuan seorang pria yang membawanya menggunakan sepeda motor menuju kawasan kota. Korban mengaku para penyerangnya masih mengejar dari belakang.
Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan di rumahnya. Ia mengaku belum dapat kembali bekerja akibat luka fisik dan dampak psikologis yang dialaminya.
Perkembangan terbaru, Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang pria bernama Syamsir alias Ajeng binti Sabolla, yang disebut sebagai terduga pelaku utama dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan terduga pelaku serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Brutal Pengeroyokan Remaja di Bantaeng, Tim Resmob URC Amankan Terduga Pelaku Utama Syamsir Alias Ajeng
SELASA, 20 OKTOBER 2026
BANTAENG, DNID.co.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia 22 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang disebut sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut.
Korban bernama Muh. Randy, warga Jalan Mawar, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng, sebelumnya mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK). Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya, termasuk robekan pada alis kanan, pipi, telinga kiri, dan lutut kiri.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (18/10/2026), sekitar pukul 21.00 Wita, di Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Randy menuturkan, sebelum kejadian, dirinya diajak oleh seorang rekannya bernama Ancu untuk pergi minum tuak di sebuah rumah. Setibanya di lokasi, ternyata terdapat acara keluarga yang digelar karena salah seorang kerabat Ancu hendak berangkat ke Malaysia.
“Awalnya saya tidur di rumah teman saya, Ancu. Kemudian saya diajak pergi minum-minum,” ungkap Randy kepada DNID.co.id.
Menurut pengakuan korban, situasi mulai memanas setelah seorang perempuan yang berada di lokasi disebut ikut mengonsumsi minuman keras. Korban mengaku kemudian dituduh sebagai pihak yang mengajak perempuan tersebut minum.
“Ujung-ujungnya, di sana ada perempuan yang ikut minum. Perempuan itu mabuk, lalu saya disalahkan. Mereka bilang gara-gara saya yang memberinya minum,” tuturnya.
Tak lama berselang, korban mengaku tiba-tiba diserang oleh sejumlah orang. Ia menyebut dirinya dibanting dari belakang sebelum dikeroyok secara bersama-sama.
“Dari belakang saya langsung dibanting, kemudian dikeroyok,” tegasnya.
Akibat serangan tersebut, baju putih yang dikenakan korban robek dan berlumuran darah. Dalam kondisi terluka, Randy berusaha menyelamatkan diri dengan bantuan seorang pria yang membawanya menggunakan sepeda motor menuju kawasan kota. Korban mengaku para penyerangnya masih mengejar dari belakang.
Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan di rumahnya. Ia mengaku belum dapat kembali bekerja akibat luka fisik dan dampak psikologis yang dialaminya.
Polisi Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Terduga Pelaku pengeroyokan.
Perkembangan terbaru, Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang pria bernama Syamsir alias Ajeng binti Sabolla, yang disebut sebagai terduga pelaku utama dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan terduga pelaku serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.