Propam Polda Sulsel Diduga Bebaskan Oknum Perwira Kasus Penipuan Rp748 Juta, Korban Desak di PTDH

Makassar DNID.co.id – Pihak keluarga korban dugaan penipuan ratusan juta rupiah mengaku kecewa dengan penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Sulawesi Selatan, khususnya oleh bagian Paminal Propam.

Kekecewaan tersebut muncul setelah terduga pelaku yang merupakan oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi AKP berinisial Sahar diduga kembali bebas setelah sebelumnya sempat diamankan.

Korban penipuan, Andi S (54), menyayangkan sikap Paminal Polda Sulsel yang dinilai tidak memberikan kejelasan terkait proses hukum terhadap terlapor.

“Kami pada intinya kecewa terhadap Propam Polda. Pelaku sempat ditahan, tapi sekarang sudah bebas lagi,” ujar Andi S saat dimintai keterangan.

Andi menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan AKP Sahar atas dugaan penipuan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, menurutnya belum ada perkembangan yang jelas terkait penanganan laporan tersebut.

“Saya sudah lama melapor, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan di Polda Sulsel,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku masih bebas beraktivitas seperti biasa. Dalam laporannya, Andi turut menyebut satu nama lain yakni Rudi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Andi, AKP Sahar sempat mengakui bahwa uang yang diberikan korban diambil oleh rekannya yang bernama Rudi.

Andi menuturkan, kasus ini bermula ketika dirinya ditawari bantuan oleh terduga pelaku untuk meloloskan ponakannya dalam seleksi masuk kepolisian tanpa melalui proses tes. Sebagai syarat, ia diminta menyiapkan sejumlah uang.

“Saat itu saya dijanjikan ponakan bisa langsung berangkat tanpa tes dengan menyerahkan uang Rp735 juta,” jelasnya.

Karena percaya dengan janji tersebut, Andi mengaku menyerahkan uang secara bertahap. Awalnya sebesar Rp500 juta, kemudian Rp235 juta. Selain itu, ia juga diminta membayar biaya tambahan untuk pembelian baju dinas kepolisian sebesar Rp7 juta serta tiket perjalanan ke Ciputat senilai Rp6,7 juta.

Ia menyebutkan bahwa proses awal pendaftaran dilakukan di Polrestabes Makassar. Namun setelah mengetahui bahwa ponakannya tidak lulus seleksi dan rencana keberangkatan tidak jelas, ia akhirnya membatalkan proses tersebut.

Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Andi kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel dengan harapan mendapatkan keadilan.

“Saya hanya berharap kasus ini segera diproses secara serius agar ada kepastian hukum,” harapnya.

Hingga saat ini, Paminal Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait bebas nya terduga pelaku penipuan ratusan juta rupiah. Pada hal terduga pelaku ini sempat ditahan setelah dilakukan proses penyidikan oleh para penyidik.

Sekedar diketahui, oknum polisi pernah bertugas di Polsek Barombong. Selain itu dia pernah menjadi Kanit di Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Simpan Gambar:

Senin, 16 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif

Editor: Kingze

Sumber Berita: Paman Korban

Penanggung Jawab: Ir.herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan
Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar
Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam
Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:50 WITA

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:39 WITA

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:31 WITA

Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27 WITA

Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA