Guru PPPK Paruh Waktu di Jeneponto Tolak Tanda Tangan Ampra Gaji Tanpa Nominal

Jeneponto, DNID.co.id – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) terkhusus guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menolak menandatangani dokumen ampra penggajian. Penolakan ini dipicu karena tidak adanya kejelasan nominal gaji dalam dokumen tersebut.

Hal ini terungkap dalam audiensi antara para guru PPPK-PW dengan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto. Salah satu guru berinisial S menyampaikan bahwa para tenaga pengajar merasa keberatan menandatangani ampra tanpa mencantumkan jumlah gaji yang akan diterima.

“Teman-teman PPPK paruh waktu tidak mau tanda tangan ampra penggajian karena tidak ada nominal di dalamnya,” ujarnya.

Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan juga tidak memberikan kejelasan secara tertulis terkait besaran gaji yang dimaksud. Kondisi ini membuat para guru merasa tidak mendapatkan kepastian atas hak mereka.

“Tidak jelasnya regulasi penggajian paruh waktu sehingga Dinas Pendidikan memaksa PPPK-PW untuk tanda tangan ampra yang tidak ada nominalnya,” tambahnya.

Para guru PPPK-PW pun meminta agar pihak Dinas Pendidikan mencantumkan nominal gaji secara transparan, berapa pun jumlahnya, demi kepastian dan kejelasan administrasi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Alex Nursaina, mendesak agar persoalan ini segera dikonsultasikan ke pemerintah pusat, khususnya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ia juga meminta agar Komisi terkait bersama Dinas Pendidikan segera berkoordinasi mengenai kebijakan penggajian PPPK paruh waktu, termasuk penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini menjadi sumber pendanaan.

“Harus ada kejelasan regulasi agar tidak merugikan para guru, terutama terkait hak penggajian mereka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik yang berperan penting dalam dunia pendidikan, khususnya di daerah.
​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 26 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Abhu

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru