Jeneponto, dnid.co.id – Seorang pria asal Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Hasanuddin (50), mengaku kecewa terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa anaknya.
Ia menilai proses hukum di Polsek Tompobulu, Polres Gowa berjalan lambat, sementara para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 18 Maret 2026 di Desa Datar, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Korban diketahui bernama Taufik, anak dari Hasanuddin, yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh seorang pria bernama Raihan bersama sejumlah rekannya.
Hasanuddin mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Ia baru mengetahui insiden itu setelah menerima telepon dari keluarganya.
“Saya ditelepon sepupu, katanya anak saya dikeroyok dan kepalanya berdarah,” ungkapnya.
Ia kemudian bergegas menuju puskesmas tempat korban dirawat. Saat tiba, kondisi anaknya cukup memprihatinkan dengan luka serius di bagian kepala.
“Lukanya di kepala sampai berdarah, bagian bawah kepala juga memar, bahkan robek dan harus dijahit,” jelas Hasanuddin.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban hendak pergi menonton balap lari. Di tengah perjalanan, korban diduga dihadang oleh sekelompok orang sebelum akhirnya dikeroyok.
Sebagai orang tua, Hasanuddin berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Ia menilai, penanganan cepat sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Harapan saya agar polisi segera bertindak. Supaya ada efek jera dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan hingga saat ini para terduga pelaku belum diamankan, padahal menurutnya bukti-bukti sudah cukup kuat dan kondisi korban mengalami luka serius.
“Para pelaku masih berkeliaran. Padahal anak saya luka parah,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tompobulu, Syamsuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Memang benar ada laporan pengeroyokan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, baru satu orang terduga pelaku yang dapat diidentifikasi secara jelas. Sementara pelaku lainnya belum dikenali karena menutup wajah saat kejadian yang berlangsung pada malam hari.
“Dari keterangan saksi, baru satu orang yang diketahui. Yang lainnya menggunakan penutup kepala saat melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari pihak terlapor. Namun hingga kini belum ada pelaku yang diamankan karena proses masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah ambil keterangan korban dan terlapor. Kasus ini masih dalam proses,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga korban yang berharap adanya kejelasan hukum serta tindakan tegas dari aparat kepolisian demi keadilan bagi korban.
























