
Kriminal Hukum | Senin, 31 Agustus 2026 - 15:12 WITA
Tersinggung Berujung Maut di Pasar Terong Makassar, Kapolsek Bontoala Lansung Turun Tangan ke Lokasi

Kriminal Hukum | Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:22 WITA
Cemburu Buta,Tiga Pria Keroyok Remaja di Bantaeng, , 2 Pelaku Buron

Kriminal Hukum | Selasa, 31 Maret 2026 - 23:07 WITA
Makassar,DNID.co.id – Unit Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RS hingga

Kriminal Hukum | Jumat, 27 Maret 2026 - 16:15 WITA
Jeneponto, dnid.co.id – Seorang pria asal Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Hasanuddin (50), mengaku kecewa terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA
Polisi menangkap DR di Jalan Langsat sekitar pukul 02.30 Wita setelah korban melapor ke Polres Bone. Remaja perempuan 18 tahun itu mengaku disekap dan

Kriminal Hukum | Peristiwa | Rabu, 17 Desember 2025 - 17:24 WITA
DNID.CO.ID–Kalabahi, NTT– Penasihat Hukum korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polres Alor, Sya’ban Sartono Leky, meminta Kapolres Alor segera mengamankan dan memproses hukum anggota

Kriminal Hukum | Peristiwa | Rabu, 17 Desember 2025 - 00:19 WITA
DNID.CO.ID-MAKASSAR- Pemberitaan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya di Kota Makassar yang viral di media sosial dan sejumlah portal berita akhirnya mendapat

Kriminal Hukum | Peristiwa | Selasa, 16 Desember 2025 - 16:35 WITA
DNID.CO.ID-MAKASSAR- Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencuat di Kota Makassar. Seorang wanita paruh baya asal Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,

Kriminal Hukum | Minggu, 12 Januari 2025 - 19:15 WITA
Dnid.co.id, Jeneponto – Anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto bersama dengan korban penganiayaan berinisial AS akhirnya bertemu. Pertemuan kedua belah pihak

Kriminal Hukum | Jumat, 23 September 2022 - 16:00 WITA
Tersangka pertama AB, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga pelaku pria itu diketahui merupakan eksekutor pembacokan kepada korban.