Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Pelaku penganiayaan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Bone diamankan aparat Satreskrim Polres Bone. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kursi kayu yang diduga digunakan saat penganiayaan terjadi.

Pelaku penganiayaan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Bone diamankan aparat Satreskrim Polres Bone. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kursi kayu yang diduga digunakan saat penganiayaan terjadi.

Polisi menangkap DR di Jalan Langsat sekitar pukul 02.30 Wita setelah korban melapor ke Polres Bone. Remaja perempuan 18 tahun itu mengaku disekap dan dipukuli menggunakan tangan, helm, hingga kursi di kamar kos akibat cemburu buta.

Bone,DNID.co.id Seorang pemuda berinisial DR (19) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk aparat kepolisian setelah diduga menyekap dan menganiaya pacarnya sendiri, NS (18). Penangkapan dilakukan di Jalan Langsat, Watampone, pada Selasa dini hari, (10/03/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasus kekerasan tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Senin, 9 Maret 2026. Saat datang membuat laporan, korban diketahui mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena diliputi rasa cemburu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena dilatarbelakangi rasa cemburu,” ujar AKP Alvin Aji Kurniawan.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Selain helm, kami juga mengamankan kursi kayu yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban,” tambahnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bone masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik aksi kekerasan yang dialami korban.

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial NS (18) di Kabupaten Bone diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, DR (19). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami puluhan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi pada malam Jumat lalu. Berdasarkan pengakuan korban, awalnya ia dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya. Namun korban justru dibawa ke sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Langsat, Watampone.

Setibanya di lokasi tersebut, korban diduga langsung dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuh.

Korban mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama sekitar lima bulan. Selama berpacaran, korban menyebut dirinya kerap mengalami tindakan kekerasan dari pelaku.

Korban bahkan sempat meminta untuk mengakhiri hubungan tersebut karena tidak tahan dengan perlakuan kasar pelaku. Namun pelaku diduga menolak dan bahkan mengancam akan melakukan penganiayaan yang lebih kejam lagi.

“Saya sudah pacaran selama lima bulan, tapi orangnya kasar sekali. Saya sering dipukul, jadi saya minta putus tapi dia tidak terima. Dia datang ke rumah sambil gedor-gedor pintu lalu saya dijemput paksa ke kosnya. Di sana saya dipukuli habis-habisan pakai tangan, helm sama kursi,” ungkap korban saat melapor di SPKT Polres Bone, Minggu malam (8/3/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sekitar 30 luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka terlihat pada bagian tangan dan kaki korban, bahkan kelopak mata korban tampak memerah akibat pukulan keras yang diterimanya.

“Setelah saya dipukul itu, subuhnya saya bujuk dia supaya diantar pulang, sehingga saya diantar pulang ke rumah sama teman perempuannya,” tambah korban.

Awalnya korban menutupi sejumlah luka di tubuhnya dan memilih mengurung diri di kamar karena merasa trauma. Namun salah satu kerabatnya tidak sengaja melihat luka-lukat ersebut dan kemudian melaporkannya kepada tante korban.

Tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban, pihak keluarga akhirnya mendatangi SPKT Polres Bone didampingi kakaknya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, pelaku DR (19) telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur penyekapan serta kekerasan berulang yang dialami korban selama hubungan keduanya berlangsung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Redaksi

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA