Cemburu Buta,Tiga Pria Keroyok Remaja di Bantaeng, , 2 Pelaku Buron

Bantaeng, DNID.co.id, – Seorang pemuda bernama Umar Saputra diduga dikeroyok oleh tiga orang temannya. Polisi sudah menangkap seorang pelaku dan masih memburu para pelaku lainnya.

“Benar, Tim Resmob telah mengamankan seorang terduga pelaku terkait laporan Pengeroyokan dan dua orang lainnya teman pelaku masih dalam proses pengerjaran,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Pelaku itu berinisial MA (26), warga Libboa, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng. Pelaku ditangkap pada Rabu (10/8) sekitar pukul 11.30 WITA di Kampung Libboa.

“Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Andi Aldiansyah menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut  terjadi pada Sabtu 18 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WITA.

Dia mengungkapkan pengeroyokan tersebut berawal saat korban dihubungi oleh rekannya bernama Reski untuk datang ke Taman Bermain Pantai Seruni Bantaeng.

Setiba dilokasi, korban kemudian dimintai uang oleh pelaku. Namun permintaan itu tak dipenuhi hingga membuat pelaku naik pitam.

“MA emosi dan langsung melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong bersama dengan teman terlapor yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bibir, pelipis kanan dan bahu serta leher bagian belakang bengkak,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, katanya, korban kemudian dilarikan ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bantaeng dengan registrasi Nomor : LP/B/161/VII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 19 Juli 2026 untuk ditindaklanjuti proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil bergerak untuk memeriksa saksi-saksi di lokasi termasuk mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku, serta memperoleh informasi terkait keberadaan MA .

“Tim langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku MA,” ujarnya.

MA kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk dilakukan interogasi awal, dan selanjutnya di serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng.

Dari hasil introgasi, MA mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, aksi itu dilakukan bersama dengan RD dan AR.

“Aksi pengeroyokan ini terjadi karena MA tidak terima kekasihnya direbut oleh korban, MA juga mengakui memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak berkali-kali,” cetusnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Kedua teman pelaku dalam aksi pengeroyokan itu, RD alias Bolong dan AR alias Ile masih dalam proses pencarian pihak kepolisian,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 11 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bantaeng

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA