Polsek Mamajang Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Makassar

Makassar,DNID.co.id – Unit Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RS hingga mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit Opsnal Ipda Nasrun bersama Unit Opsnal, di backup dari Opsnal Resmob Brimob Polda Sulsel berhasil meringkus AR yang sempat buron selama beberapa hari.

Dalam penangkapan tersebut, tim juga mendapat dukungan dari personel Resmob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada telapak tangan kiri, siku tangan kanan, serta tulang kering kaki kiri.Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

AKP Alim Bahri Usman, Senin (30/3/2026), menjelaskan kronologi kejadian bermula saat adik pelaku menuduh korban mencuri peralatan bengkel. Korban yang tidak terima kemudian membantah tuduhan tersebut.
Pelaku lalu memanggil korban untuk dimintai klarifikasi, namun korban tetap menyangkal sehingga pelaku tersulut emosi dan sempat mencoba memukul korban.

Korban berhasil menghindar dan melarikan diri ke rumahnya. Namun, tidak lama kemudian korban kembali terlihat membawa parang. Pelaku pun mengambil parang yang disimpan di bengkelnya, lalu menghampiri korban hingga terjadi aksi saling serang.

Dalam insiden tersebut, korban terjatuh dan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengenai bagian tangan dan kaki korban. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mamajang, dan masih melakukan pengejaran terduga tersangka lainnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA