Jakarta, DNID.co.id — Kementerian Sosial mengerahkan seluruh pilar sosial, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga Karang Taruna untuk mengawal penyaluran bantuan bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pendampingan tersebut dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, mulai dari proses penerimaan, pemanfaatan hingga pelaporan.
“Kami minta pilar-pilar sosial mendampingi prosesnya agar semua bisa dilaporkan. Apa yang disalurkan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena Kemensos diaudit oleh BPKP dan BPK. Jika tidak terserap tepat waktu, anggaran akan kembali ke kas negara,” jelas Mensos, Kamis (26/3/2026).
Terkait realisasi dana bantuan adaptif korban bencana, Mensos mengungkapkan saat ini terdapat sisa anggaran sekitar Rp200 miliar yang sedang dalam proses pencairan. Dana tersebut merupakan bagian dari total anggaran senilai Rp2 triliun yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana.
Sejauh ini, Kemensos telah memverifikasi data 75.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinyatakan valid dan siap menerima salur. Selain itu, terdapat 270.000 lebih penerima manfaat individu yang terverifikasi untuk mendapatkan bantuan jaminan hidup (jadup).
“Sekitar Rp700 miliar sudah diterima oleh penerima manfaat. Sisa Rp200 miliar lebih sedang proses, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diterima oleh masyarakat terdampak,” ujar Mensos.
Dalam mekanisme penyaluran, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui tiga skema, yakni pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran berbasis komunitas di kantor camat atau desa, serta layanan antar ke rumah atau door-to-door khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Mensos menegaskan keterlibatan kantor desa atau kecamatan hanya sebatas penyediaan tempat, sementara proses distribusi tetap dilakukan sepenuhnya oleh petugas PT Pos.
























