Massa AMARAH Tantang Polda Sulsel Usut 7 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Solar Subsidi
Massa AMARAH gelar aksi di depan Polda Sulsel terkait dugaan praktek mafia Solar bersubsidi. (dok.hasrul)
Makassar, DNID.co.id – Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Polda Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026). Aksi ini menjadi lanjutan dari protes sebelumnya yang menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya solar, yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap aparat penegak hukum yang dianggap belum menunjukkan langkah konkret dalam menindak dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam orasinya, massa secara terbuka menyebut bahwa distribusi solar subsidi diduga telah diselewengkan oleh oknum tertentu dan dialihkan ke sektor industri.
“Kami mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia solar subsidi yang merugikan rakyat kecil,” tegas massa dalam tuntutannya.
Selain mendesak pengusutan, AMARAH juga meminta Kapolda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk segera menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi. Dalam aksi tersebut, massa bahkan menyebut beberapa nama perusahaan yang diminta untuk diperiksa secara serius.
Perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut yakni PT. Wisan Petro Energi, PT. Putra Amanah Jaya, PT. Bintang Terang Delapan Sembilan, PT. Wintara Berkah Abadi, PT. Ronald Jaya Energi, PT. Citra Jaya Energi dan PT. Makmur Cahaya Energi.
Tak hanya itu, isu transparansi juga menjadi sorotan utama. Massa menilai distribusi BBM subsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.
“Praktik ini bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi,” lanjut pernyataan massa.
Jenderal Lapangan aksi, Hasrul, menegaskan gerakan ini merupakan bentuk konsistensi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Ia menekankan bahwa AMARAH tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari aparat.
“Aksi Jilid II ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum dan hak masyarakat atas BBM subsidi yang adil,” ujar Hasrul dalam pernyataan tertulisnya.
Sebagai penutup, AMARAH memberikan ultimatum. Jika tuntutan mereka kembali diabaikan, mereka memastikan akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan ini tidak diatensi, kami akan kembali dengan aksi jilid III dengan gelombang massa yang lebih besar,” tegas Hasrul.
Aksi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tata kelola distribusi BBM subsidi di daerah, terutama di tengah isu kelangkaan yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Massa AMARAH Tantang Polda Sulsel Usut 7 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Solar Subsidi
SELASA, 7 APRIL 2026
Makassar, DNID.co.id - Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Polda Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026). Aksi ini menjadi lanjutan dari protes sebelumnya yang menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya solar, yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap aparat penegak hukum yang dianggap belum menunjukkan langkah konkret dalam menindak dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam orasinya, massa secara terbuka menyebut bahwa distribusi solar subsidi diduga telah diselewengkan oleh oknum tertentu dan dialihkan ke sektor industri.
“Kami mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia solar subsidi yang merugikan rakyat kecil,” tegas massa dalam tuntutannya.
Selain mendesak pengusutan, AMARAH juga meminta Kapolda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk segera menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi. Dalam aksi tersebut, massa bahkan menyebut beberapa nama perusahaan yang diminta untuk diperiksa secara serius.
Perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut yakni PT. Wisan Petro Energi, PT. Putra Amanah Jaya, PT. Bintang Terang Delapan Sembilan, PT. Wintara Berkah Abadi, PT. Ronald Jaya Energi, PT. Citra Jaya Energi dan PT. Makmur Cahaya Energi.
Tak hanya itu, isu transparansi juga menjadi sorotan utama. Massa menilai distribusi BBM subsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.
“Praktik ini bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi,” lanjut pernyataan massa.
Jenderal Lapangan aksi, Hasrul, menegaskan gerakan ini merupakan bentuk konsistensi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Ia menekankan bahwa AMARAH tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari aparat.
“Aksi Jilid II ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum dan hak masyarakat atas BBM subsidi yang adil,” ujar Hasrul dalam pernyataan tertulisnya.
Sebagai penutup, AMARAH memberikan ultimatum. Jika tuntutan mereka kembali diabaikan, mereka memastikan akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan ini tidak diatensi, kami akan kembali dengan aksi jilid III dengan gelombang massa yang lebih besar,” tegas Hasrul.
Aksi ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tata kelola distribusi BBM subsidi di daerah, terutama di tengah isu kelangkaan yang masih dirasakan sebagian masyarakat.