Edukasi Masyarakat Sadar Hukum, KKN 78 UIN Alauddin Hadirkan Pemateri dari Pengadilan Agama dan KUA

Maros,DNID.co.id – Mahasiswa KKN 78 UIN Alauddin Makassar Posko 06 Desa Baji Pamai menggelar kegiatan edukasi hukum bertema “Peran Lembaga Islam dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru” pada Jumat (1/5/2026) di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum warga serta memberikan wawasan mengenai proses pelaksanaan hukum di tengah kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN berupaya menghadirkan ruang diskusi yang edukatif agar masyarakat lebih memahami pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan keharmonisan sosial.

Hadir sebagai pemateri, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Musafirah Akib, S.Ag., M.H.I., serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cenrana, A. Asdar, S.Pd.I. Kegiatan tersebut juga dihadiri Dr. H. Sindawa Tarang, S.H., M.M., M.H. yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program kerja mahasiswa KKN.

Sebanyak 45 peserta dari lima dusun di Desa Baji Pamai mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri dari unsur masyarakat, tokoh setempat, aparat desa, serta warga yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi dari awal hingga akhir.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam kehidupan sehari-hari seperti penyelesaian sengketa, persoalan keluarga, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, dijelaskan pula bahwa lembaga Islam memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan hukum nasional melalui pendekatan edukasi, pembinaan moral, serta penyelesaian masalah secara bijaksana.

Para peserta juga diberikan pemahaman bahwa nilai-nilai agama dan hukum bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan dapat berjalan seiring dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, tertib, dan saling menghormati.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan memahami pentingnya penyelesaian masalah sesuai aturan,” ujar Aril Al Qadri, Koordinator Desa Posko 06 KKN 78 UIN Alauddin Makassar.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini mahasiswa KKN ingin memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Desa Baji Pamai dengan menghadirkan program yang relevan dengan kebutuhan warga serta bermanfaat dalam jangka panjang.

Mahasiswa KKN berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah positif dalam membangun masyarakat yang tertib hukum, harmonis, serta memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 1 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA