Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dua Pelaku Ditangkap

PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggasak bahan dagangan milik warga di Jalan Sirsak, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan. Penangkapan dilakukan Rabu (6/5/2026) malam setelah polisi mengantongi bukti rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif. Dua tersangka masing-masing berinisial Akbar Tanjung (36), residivis kasus serupa tahun 2025, dan Juan Peres (36), sementara satu pelaku lain berinisial Pus masih buron.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Gunawan (43), buruh harian lepas, yang kehilangan puluhan kilogram bahan dagangan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan rumah korban, saat barang-barang dagangan disimpan di bak mobil pick-up.

“Pelaku berjumlah tiga orang. Mereka terekam kamera CCTV saat membuka pagar rumah dan mengambil barang dagangan dari kendaraan korban,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang kepada wartawan.

Dalam aksinya, para pelaku menggondol 10 kg cabai besar, 10 kg cabai kecil, 20 kg tomat, serta 240 butir telur ayam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,7 juta. Setelah beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah-putih.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di sejumlah titik di Pangkalpinang. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan Akbar di kawasan Jalan Balai. Tak lama berselang, Juan diringkus di wilayah Kampak sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran,” kata penyidik.

Polisi mengungkap, aksi pencurian sudah direncanakan sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026) malam. Ketiga pelaku datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Mereka membagi peran: Akbar sebagai eksekutor, Juan mengawasi situasi, dan Pus menunggu di kendaraan.

Setelah berhasil mengambil barang, pelaku membawa hasil curian ke kontrakan Pus di kawasan Pasir Putih. Barang-barang tersebut kemudian dijual secara terpisah ke sejumlah lokasi, termasuk warung sayur dan toko di kawasan Kampak serta seorang warga di Semabung.

Dari penjualan itu, pelaku memperoleh uang sekitar Rp900 ribu yang kemudian dibagi rata. “Masing-masing pelaku mendapatkan sekitar Rp300 ribu dari hasil kejahatan tersebut,” ungkap penyidik.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku ketiga terus dilakukan.

“Kami masih memburu satu pelaku lain yang diduga melarikan diri ke Palembang. Identitas sudah kami kantongi,” tegas penyidik.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya pencurian dengan sasaran barang dagangan warga pada malam hingga dini hari. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan sistem keamanan, termasuk CCTV, berfungsi optimal.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 6 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru