DPRD Samarinda Minta Penertiban Motor Pelajar di Lahan Pribadi Dikaji Ulang

DNID.co.id, Samarinda – Kebijakan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar yang disebut berlangsung di kawasan Wijaya Kusuma I, Samarinda, mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Ia menilai tindakan aparat yang melakukan penertiban di halaman rumah warga perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Menurut Viktor, aparat tidak seharusnya melakukan penindakan di area yang merupakan hak milik pribadi warga. Ia menegaskan, tindakan penertiban hanya dapat dilakukan apabila kendaraan berada di lahan umum, fasilitas publik, atau area yang memang berada dalam kewenangan pemerintah.

“Kalau itu di halaman rumah milik warga, saya pikir sebenarnya enggak boleh. Karena parkirnya di dalam wilayah rumah pribadi,” ujarnya pada Jumat 8 Mei 2026.

Viktor meminta instansi terkait memastikan lebih dahulu status lahan sebelum mengambil tindakan. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya penegakan aturan tidak masuk ke ranah hak kepemilikan pribadi masyarakat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Namun demikian, Viktor menilai persoalan utama dalam kasus ini sesungguhnya bukan terletak pada lokasi parkir kendaraan. Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian bersama adalah masih adanya pelajar yang datang ke sekolah dengan kendaraan bermotor meski belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Viktor menegaskan penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum memiliki SIM jelas tidak dibenarkan secara aturan. Kondisi itu, kata dia, perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pelajar di jalan raya serta potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, Viktor menilai pendekatan edukasi jauh lebih tepat dibanding penindakan langsung terhadap kendaraan yang diparkir di rumah warga. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui forum diskusi, seminar, maupun sosialisasi yang melibatkan pihak sekolah, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan orang tua siswa.

“Kalau untuk mengedukasi para siswa yang membawa motor itu sah-sah saja, tapi kalau menindak motor yang ada di halaman rumah warga, itu enggak boleh,” kata Viktor Yuan. (ul)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 8 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Siswi MTsN Pinrang Tembus Dua Besar OMI Pinrang, Siap Berlaga Di Tingkat Provinsi Sulsel
Siswi SD Athirah Baruga Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok
Dua Siswa SMP Islam Ranu Harapan Ukir Prestasi Juara di Korpasgat Karate Championship 2026
Polres Palopo Kenalkan AI ke Pelajar SMAN 5: Siapkan Generasi Melek Teknologi
Tekan Mobilitas di Tengah Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring
Kemenag Takalar Perkuat Koordinasi Guru Madrasah Ibtidaiyah, Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Miris! 52 Dapur SPPG di Jeneponto Tak Ada yang Koordinasi Soal SLO ke DLH
Dana BOSP Rp113 Miliar Diduga Bermasalah, Pengawasan Disdik Makassar Dipertanyakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:03 WITA

Siswi MTsN Pinrang Tembus Dua Besar OMI Pinrang, Siap Berlaga Di Tingkat Provinsi Sulsel

Selasa, 15 September 2026 - 16:06 WITA

Siswi SD Athirah Baruga Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok

Minggu, 13 September 2026 - 22:44 WITA

Dua Siswa SMP Islam Ranu Harapan Ukir Prestasi Juara di Korpasgat Karate Championship 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 16:52 WITA

Polres Palopo Kenalkan AI ke Pelajar SMAN 5: Siapkan Generasi Melek Teknologi

Sabtu, 12 September 2026 - 09:37 WITA

Tekan Mobilitas di Tengah Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring

Jumat, 11 September 2026 - 21:00 WITA

Kemenag Takalar Perkuat Koordinasi Guru Madrasah Ibtidaiyah, Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:21 WITA

Miris! 52 Dapur SPPG di Jeneponto Tak Ada yang Koordinasi Soal SLO ke DLH

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WITA

Dana BOSP Rp113 Miliar Diduga Bermasalah, Pengawasan Disdik Makassar Dipertanyakan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA