Dugaan Intervensi Kasus Andi Kusuma Disorot Aktivis, Isu Pencurian Timah 300 Ton Disebut Hoaks

PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Polemik hukum yang menyeret nama advokat Dr. Andi Kusuma, S.H., M.Kn. kembali memanas di Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah pihak menyoroti dugaan adanya intervensi terhadap proses penanganan perkara di lingkungan Polda Babel, menyusul beredarnya video kontroversial yang dinilai menyerang netralitas institusi kepolisian dan menggiring opini publik secara liar.

Sorotan keras datang dari aktivis pemuda Bangka Belitung, Andre Politik. Ia menilai kemunculan video dari pihak yang diduga berkaitan dengan tersangka penipuan berinisial BTR bukan sekadar komentar biasa, melainkan bentuk tekanan terbuka terhadap aparat penegak hukum.

Menurut Andre, narasi yang dibangun dalam video tersebut berpotensi memperkeruh situasi sekaligus mencederai marwah Polda Babel di tengah proses hukum yang masih berjalan.

“Saya sebagai aktivis pemuda Bangka Belitung merasa ini adalah pelecehan terhadap Polda Babel. Kapolda Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H. adalah mantan Kadivkum Mabes Polri dan sangat memahami hukum serta regulasi,” tegas Andre dalam keterangannya kepada awak media.

Ia menilai publik seharusnya memberikan ruang kepada kepolisian untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan politik, intimidasi, maupun penggiringan opini melalui media sosial.

“Di mata hukum semuanya sama. Kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar. Jangan ada pihak yang mencoba memengaruhi proses hukum,” ujarnya.

Andre juga mengingatkan agar situasi kondusif di Bangka Belitung tidak dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Di tengah memanasnya polemik tersebut, Andi Kusuma akhirnya buka suara. Dalam konferensi pers kepada awak media pada Sabtu (23/5/2026), ia secara tegas membantah tudingan keterlibatan dalam isu dugaan pencurian 300 ton timah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Andi menyebut kabar tersebut sebagai informasi bohong yang sengaja dimainkan oleh buzzer untuk membentuk persepsi negatif terhadap dirinya.

“Jangan menyebarkan isu buzzer di situ. Apalagi berbicara mengenai pencurian timah 300 ton, itu jelas isu hoaks,” kata Andi Kusuma.

Ia menjelaskan, ratusan ton timah balok yang dipersoalkan tersebut merupakan milik pihak ECP yang disebut sebagai klien hukumnya. Menurut Andi, keberadaan timah itu sebelumnya memang telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Babel oleh pihak terkait.

Lebih jauh, Andi menegaskan bahwa timah tersebut bukan hilang akibat pencurian ilegal oleh pihak swasta. Ia mengklaim barang itu diambil oleh Satgas bersama oknum PT Timah untuk kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari proses hukum.

“Barang tersebut memang diambil oleh satgas dan oknum PT Timah, lalu sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai pemenuhan uang pengganti atau capaian prestasi perkara,” ungkapnya.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru di tengah publik terkait transparansi proses pengamanan dan penyerahan timah dimaksud. Sejumlah kalangan kini mendesak aparat penegak hukum membuka secara terang mekanisme pengambilan hingga penyerahan barang tersebut agar tidak memicu spekulasi liar berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan pihak PT Timah, guna memastikan seluruh fakta dalam polemik yang terus menyita perhatian publik Bangka Belitung tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 24 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ENZI

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: Rilisan ( ENZI ) KETUA PWRI BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru