Razia Gabungan Malam Hari Bongkar Barang Terlarang Dalam Hunian Warga Binaan
PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali diguncang razia gabungan berskala besar, Senin malam (25/4). Operasi yang menyasar blok hunian B dan C itu membongkar sejumlah barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, bersama jajaran pengamanan dan intelijen Kanwil Ditjenpas Babel. Aparat dari Polsek Gerunggang serta personel Koramil Tamansari turut diterjunkan dalam operasi tersebut.
Langkah penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan keamanan, sekaligus mempersempit celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut meliputi sendok besi, pecahan kaca, cermin, botol parfum kaca, korek api gas, potongan besi, jepit kuku, kaleng, pisau cukur hingga sikat gigi yang dimodifikasi.
Seluruh barang langsung didata, disita, lalu diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan narkotika dalam razia malam tersebut.
“Malam ini kami menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian dan tidak ditemukan narkotika. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kamtib di lingkungan Lapas Pangkalpinang,” tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina.
Ade menegaskan, razia gabungan merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mewajibkan penguatan deteksi dini di seluruh lapas dan rutan. Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan secara rutin agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi ancaman serius.
Ia juga memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Pangkalpinang yang disebut konsisten melaksanakan razia minimal empat kali setiap bulan.
“Kami akan terus menjaga komitmen dan integritas demi menjaga marwah Pemasyarakatan. Pemasyarakatan PASTI bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami pastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP, humanis, dan terukur demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif,” kata Sugeng.
Menurutnya, sinergi antara petugas lapas, Kanwil Ditjenpas, TNI, dan Polri menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kolaborasi antarinstansi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan,” tambahnya.
Razia rutin di Lapas Pangkalpinang dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat disiplin warga binaan sekaligus menutup ruang terhadap praktik-praktik pelanggaran di balik tembok penjara. Pengawasan yang konsisten juga dianggap menjadi jawaban atas sorotan publik terhadap keamanan lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Razia Gabungan Malam Hari Bongkar Barang Terlarang Dalam Hunian Warga Binaan
SELASA, 26 MEI 2026
PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali diguncang razia gabungan berskala besar, Senin malam (25/4). Operasi yang menyasar blok hunian B dan C itu membongkar sejumlah barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, bersama jajaran pengamanan dan intelijen Kanwil Ditjenpas Babel. Aparat dari Polsek Gerunggang serta personel Koramil Tamansari turut diterjunkan dalam operasi tersebut.
Langkah penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan keamanan, sekaligus mempersempit celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut meliputi sendok besi, pecahan kaca, cermin, botol parfum kaca, korek api gas, potongan besi, jepit kuku, kaleng, pisau cukur hingga sikat gigi yang dimodifikasi.
Seluruh barang langsung didata, disita, lalu diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan narkotika dalam razia malam tersebut.
“Malam ini kami menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian dan tidak ditemukan narkotika. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kamtib di lingkungan Lapas Pangkalpinang,” tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina.
Ade menegaskan, razia gabungan merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mewajibkan penguatan deteksi dini di seluruh lapas dan rutan. Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan secara rutin agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi ancaman serius.
Ia juga memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Pangkalpinang yang disebut konsisten melaksanakan razia minimal empat kali setiap bulan.
“Kami akan terus menjaga komitmen dan integritas demi menjaga marwah Pemasyarakatan. Pemasyarakatan PASTI bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami pastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP, humanis, dan terukur demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif,” kata Sugeng.
Menurutnya, sinergi antara petugas lapas, Kanwil Ditjenpas, TNI, dan Polri menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kolaborasi antarinstansi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan,” tambahnya.
Razia rutin di Lapas Pangkalpinang dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat disiplin warga binaan sekaligus menutup ruang terhadap praktik-praktik pelanggaran di balik tembok penjara. Pengawasan yang konsisten juga dianggap menjadi jawaban atas sorotan publik terhadap keamanan lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah.