Satreskrim Polres Luwu Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru kepada PPNS

Luwu,DNID.co.id – Komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi terus diperkuat oleh Polres luwu.

Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Luwu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jumat lalu (22/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit II Tipidter dan dipimpin langsung oleh Kanit II IPDA Mochammad Ryan Kurniawan, S.Tr.K., tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan profesionalisme PPNS sebagai mitra Polri dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai substansi KUHP dan KUHAP terbaru, memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan (Korwas) antara Penyidik Polri dan PPNS, serta menyamakan persepsi terkait mekanisme penanganan perkara pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pemaparan materi, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional, termasuk pengaturan tindak pidana dalam KUHP baru dan mekanisme penegakan hukum yang diatur dalam KUHAP terbaru. Materi tersebut menjadi penting sebagai pedoman bagi PPNS dalam melaksanakan tugas penyidikan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip-prinsip hukum acara pidana.

Kegiatan juga diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi aturan baru di lapangan, termasuk tantangan dan dinamika yang berpotensi dihadapi dalam proses penyidikan pada masing-masing instansi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa perubahan regulasi dalam sistem hukum pidana nasional menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“KUHP dan KUHAP merupakan dua instrumen utama dalam sistem peradilan pidana yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh aparat penegak hukum. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan adanya kesamaan persepsi antara Penyidik Polri dan PPNS sehingga pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan lebih efektif, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Muhammad Ibnu Robbani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan PPNS merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat antara Penyidik Polri dan PPNS akan memperkuat sistem penegakan hukum secara menyeluruh. Dengan pemahaman yang sama terhadap KUHP dan KUHAP terbaru, diharapkan seluruh proses penanganan perkara dapat dilaksanakan secara lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik hingga selesai, menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Luwu.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat, Polres Luwu terus berupaya membangun sinergi yang kokoh dengan seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum.

Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan harmonisasi pemahaman terhadap KUHP serta KUHAP terbaru, diharapkan lahir kesatuan langkah dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, dan berintegritas.

Semangat kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menciptakan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Luwu.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Luwu

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA