Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Fri Harmoko, membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap pihak PDAM saat dikonfirmasi media, Rabu (3/6/2026) lalu.
“Sedang klarifikasi, permintaan keterangan dan sudah dalam tahap penyelidikan,” ujar Fri Harmoko melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa perkara yang ditangani jaksa tidak lagi berada pada tahap pengumpulan informasi awal, melainkan telah masuk ke tahap penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang diajukan.
Meski demikian, Kejari Bone masih menutup rapat informasi mengenai substansi perkara yang tengah ditangani.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai objek penyidikan maupun dugaan perbuatan yang menjadi fokus penyidik.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret nama PDAM Kabupaten Bone tersebut, Fri Harmoko memilih memberikan jawaban singkat.
“Itu saja dulu,” katanya.
Keterbatasan informasi yang disampaikan pihak kejaksaan membuat publik belum dapat mengetahui secara pasti hal apa yang sedang diusut.
Termasuk belum diketahui apakah Direktur PDAM diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, pihak yang mengetahui peristiwa, atau dalam posisi lain yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Namun yang jelas, pernyataan Kejari Bone bahwa perkara yang telah berada pada tahap penyidikan menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur PDAM Kabupaten Bone guna memperoleh penjelasan dan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
Kejari Bone sendiri belum memastikan apakah akan ada pihak lain yang juga dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Penyusunan juga masih merahasiakan detail kasus dengan alasan kepentingan proses hukum yang sedang berlangsung.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kejari Bone Buka Suara Soal Pemeriksaan Direktur PDAM
RABU, 10 JUNI 2026
Bone, DNID.co.id – Rabu, (10/06/2026). Penanganan perkara yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengungkapkan bahwa proses hukum yang sedang ditangani telah naik ke tahap penyidikan.
Dalam proses tersebut, Direktur PDAM Kabupaten Bone dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bone.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Fri Harmoko, membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap pihak PDAM saat dikonfirmasi media, Rabu (3/6/2026) lalu.
“Sedang klarifikasi, permintaan keterangan dan sudah dalam tahap penyelidikan,” ujar Fri Harmoko melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa perkara yang ditangani jaksa tidak lagi berada pada tahap pengumpulan informasi awal, melainkan telah masuk ke tahap penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang diajukan.
Meski demikian, Kejari Bone masih menutup rapat informasi mengenai substansi perkara yang tengah ditangani.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai objek penyidikan maupun dugaan perbuatan yang menjadi fokus penyidik.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret nama PDAM Kabupaten Bone tersebut, Fri Harmoko memilih memberikan jawaban singkat.
"Itu saja dulu," katanya.
Keterbatasan informasi yang disampaikan pihak kejaksaan membuat publik belum dapat mengetahui secara pasti hal apa yang sedang diusut.
Termasuk belum diketahui apakah Direktur PDAM diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, pihak yang mengetahui peristiwa, atau dalam posisi lain yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Namun yang jelas, pernyataan Kejari Bone bahwa perkara yang telah berada pada tahap penyidikan menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur PDAM Kabupaten Bone guna memperoleh penjelasan dan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
Kejari Bone sendiri belum memastikan apakah akan ada pihak lain yang juga dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Penyusunan juga masih merahasiakan detail kasus dengan alasan kepentingan proses hukum yang sedang berlangsung.