Desakan Copot Direktur RSUD Jeneponto Menguat, Kebijakan Parkir Berbayar Pegawai Tuai Gelombang Protes

RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto. (dok:ist)

RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto. (dok:ist)

Jeneponto, DNID.co.id – Kebijakan penerapan kartu parkir prabayar bagi tenaga kesehatan, dokter hingga pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang (RSUD Latopas), Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus menuai polemik.

Setelah sebelumnya mendapat penolakan dari kalangan tenaga kesehatan, kini kritik juga datang dari elemen mahasiswa dan pemuda yang menilai kebijakan tersebut membebani pegawai rumah sakit.

Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Jeneponto, Rais Aljihad. (dok:ist)

Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Jeneponto, Rais Aljihad, secara tegas mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan manajemen RSUD Lanto Daeng Pasewang di bawah kepemimpinan direktur yang baru.

Menurutnya, kewajiban membeli kartu parkir dan melakukan pengisian saldo merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Kami mempertanyakan apa dasar kebijakan ini. Tenaga kesehatan setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat, tetapi justru dibebani biaya tambahan untuk masuk ke tempat mereka bekerja. Ini sangat tidak berprikemanusiaan,” tegas Rais kepada DNID.co.id, Selasa (16/6/2026).

Atas dasar itu, SPMP Jeneponto mendesak Bupati Jeneponto dan DPRD Jeneponto untuk segera mengevaluasi serta mencopot Plt Direktur RSUD Jeneponto.

“Kami mendesak Bupati Jeneponto dan Ketua DPRD Jeneponto untuk mencopot Plt Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang karena kebijakan ini dinilai merugikan dan menimbulkan keresahan di kalangan pegawai,” ujarnya.

Kebijakan parkir prabayar tersebut mulai diberlakukan sejak 10 Juni 2026. Dalam aturan itu, seluruh pegawai diwajibkan memiliki kartu parkir yang diperoleh dengan biaya awal sekitar Rp 20 ribu yang terdiri dari harga kartu dan saldo awal. Sementara pegawai yang tidak memiliki kartu dikenakan tarif parkir sebesar Rp 2 ribu setiap kali keluar masuk area rumah sakit.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku banyak tenaga kesehatan keberatan dengan aturan tersebut. Namun karena sudah menjadi kebijakan resmi, mereka tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Teman-teman tenaga kesehatan banyak yang keberatan. Kami bekerja di rumah sakit setiap hari, tetapi harus membayar parkir untuk masuk ke tempat kerja sendiri. Ini yang dipertanyakan banyak pegawai,” ungkapnya.

Menurutnya, sosialisasi kebijakan hanya dilakukan melalui grup percakapan internal tanpa adanya forum khusus yang memberikan ruang bagi pegawai untuk menyampaikan pendapat maupun keberatan.

“Belum pernah ada pertemuan khusus yang membahas kebijakan ini bersama pegawai. Informasinya hanya disampaikan melalui grup internal,” katanya.

Pegawai tersebut menjelaskan bahwa alasan yang disampaikan manajemen rumah sakit adalah karena pengelolaan lahan parkir telah bekerja sama dengan pihak ketiga. Sistem kartu parkir kemudian menjadi bagian dari mekanisme yang diterapkan oleh pengelola.

Namun, menurutnya, alasan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar para pegawai terkait kewajiban membayar parkir di lingkungan tempat mereka bekerja.

“Kalau memang pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga, yang menjadi pertanyaan kenapa pegawai tetap dibebankan biaya. Bukankah kami berada di rumah sakit untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya menambah beban ekonomi, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan karena pegawai harus terus memantau saldo kartu dan melakukan pengisian ulang secara berkala.

“Kami tidak keberatan membeli kartu sekali sebagai identitas pegawai. Tetapi kalau harus terus mengisi saldo setiap bulan, tentu menjadi beban tersendiri,” tambahnya.

Sejumlah pegawai berharap manajemen RSUD Lanto Daeng Pasewang membuka ruang dialog dengan tenaga kesehatan serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada pegawai.

Mereka juga membandingkan kebijakan tersebut dengan sejumlah rumah sakit lain yang memberikan kemudahan akses parkir bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang bertugas.

Para pegawai menilai kebijakan parkir seharusnya tidak mengurangi kenyamanan dan semangat kerja tenaga kesehatan yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, drg. Irawati Rizal enggan memberikan keterangan resmi terkait alasan penerapan sistem parkir prabayar bagi pegawai maupun mekanisme kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga saat dikonfirmasi lewat telepon belum lama ini.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan rumah sakit daerah tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 16 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WITA

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 13:46 WITA

Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 23:47 WITA

Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas

Berita Terbaru