Pemilik Blueray Cargo: Saya Tertekan, Tak Ada Niat Korupsi, Hanya Selamatkan Pekerja

JAKARTA,Dn id.co.id– Jhon Field, pemilik PT Blueray Cargo , membacakan nota pembelaan *pledoi* dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor, Senin 29/6/2026. Sidang dipimpin Hakim Brelly Yuniar Dien dengan JPU M. Takdir.

Dalam pledoinya, Jhon menyampaikan 7 pokok pembelaan utama.

1. Menyampaikan Penyesalan Mendalam

Terdakwa mengaku menyesal atas peristiwa yang membuatnya dan rekan kerjanya duduk sebagai terdakwa. Ia menjadikan proses hukum sebagai momentum untuk introspeksi dan evaluasi diri.

2. Perusahaan Nyaris Bangkrut, Ribuan Karyawan Kehilangan Kerja

Jhon menyebut PT Blueray Cargo yang dibangun dari nol kini hampir berhenti beroperasi. Jumlah karyawan anjlok dari 1.300 orang menjadi sekitar 200 orang.

“Lebih dari 1.100 pekerja kehilangan pekerjaan. Ini beban moral yang sangat besar bagi saya,” katanya.

3. Berada di Bawah Tekanan

Mengenai uang yang jadi pokok perkara, Jhon menegaskan bukan kehendak bebasnya. Pemberian itu dilakukan dalam kondisi tertekan karena permintaan bernilai besar.

“Saya khawatir operasional perusahaan akan terganggu atau berhenti jika permintaan tidak dipenuhi,”ujarnya.

4. Tidak Ada Niat Melawan Hukum

Ia menegaskan tidak pernah berniat merusak integritas negara atau mencari keuntungan melawan hukum. Tindakan tersebut, menurutnya, hanya untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mata pencaharian pekerja.

5. Bersikap Kooperatif Selama Proses Hukum

Jhon mengaku kooperatif sejak tahap penyidikan hingga persidangan. Ia memberikan keterangan jujur dan tidak mempersulit jalannya proses hukum.

6. Terdampak ke Keluarga

Selama ditahan, Jhon mengaku tidak bisa mendampingi istri dan anak-anak. Ia juga merasa gagal menjalankan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

7. Mohon Hukuman Seringan-ringannya

Menutup pledoi, Jhon memohon majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan, sikap kooperatif, serta dampak ke perusahaan, pekerja, dan keluarga.

“Saya mohon dijatuhi putusan yang seadil-adilnya dengan hukuman seringan-ringannya,” tutupnya.

Sidang ditutup setelah pembacaan pledoi oleh terdakwa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru