30 Pejabat Luwu Diassessment Polda Sulsel, Bupati: Penempatan ASN Wajib Berdasarkan Kompetensi Bukan Titipan
Makassar, DNID.co.id — Sebanyak 30 pejabat Administrator Pemkab Luwu menjalani ujian kompetensi selama 2 hari di Assessment Center Polda Sulsel. Mereka diuji 9 kompetensi mulai dari integritas sampai pelayanan publik, Kamis-Jumat (30-31/7/2026).
Kegiatan digelar di Lantai II Gedung Assessment Bagbinkar Ro SDM Polda Sulsel. Dibuka langsung Kepala Biro SDM Polda Sulsel.
30 asesi dibagi 2 kelompok, masing-masing 15 orang. Penilainya 35 asesor Polda Sulsel plus 2 Tim Asesor SSDM Polri sebagai tim supervisi.
Assessment ini bagian dari penerapan sistem merit ASN. Sekaligus mendukung Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan Manajemen Talenta.
Bupati Luwu H Patahuddin, menegaskan keras. Penempatan pejabat tidak boleh lagi asal-asalan.
Pesan itu disampaikan lewat Asisten Administrasi Umum Sekda Pemkab Luwu Rahimullah.
“Penempatan seseorang dalam jabatan pemerintahan tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi harus memperhatikan kompetensi, kinerja, rekam jejak, potensi, integritas, serta kesesuaian antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi,” tegas Bupati.
Menurutnya, manajemen talenta adalah kunci Birokrasi profesional dan berkinerja tinggi. Pemda wajib petakan potensi ASN, kembangkan kapasitasnya, lalu tempatkan sesuai kebutuhan organisasi.
Bupati juga apresiasi Polda Sulsel yang jadi mitra.
“Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, objektif, dan berbasis kompetensi,” katanya.
Dia minta seluruh peserta ikut dengan jujur dan percaya diri. Hasil assessment diharapkan jadi dasar mutasi dan promosi ASN Luwu ke depan.
Kepala Biro SDM Polda Sulsel menyebut Pemkab Luwu sudah tepat pilih Assessment Center Polri.
Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman. Tujuannya jelas, dukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan transparan.
“Di tengah dinamika global dan tuntutan reformasi birokrasi, penerapan sistem merit bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujar Karo SDM.
Ia menjelaskan, assessment dijalankan dengan prinsip objektivitas, independensi, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Pakai metode multi tools, multi asesor, multi asesi, dan integrasi data.
“Jadi hasil penilaian benar-benar menggambarkan kompetensi setiap peserta secara akurat,” jelasnya.
Polda Sulsel berharap kerja sama ini jalan terus tiap tahun untuk menguatkan SDM aparatur di Luwu.
Salah satu asesor, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, mengaku bangga dilibatkan.
Mantan Danyon C Pelopor itu bilang assessment penting untuk memetakan ASN secara objektif.
“Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memetakan kompetensi ASN secara objektif sehingga dapat melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
9 kompetensi yang diuji. Integritas, pengambilan keputusan, orientasi pada hasil, kemampuan mengelola perubahan, pengembangan diri dan orang lain, komunikasi, kerja sama, pelayanan publik, serta perekat bangsa.
Pemkab Luwu berharap dari assessment ini lahir talenta terbaik yang siap memperkuat organisasi dan mewujudkan birokrasi adaptif, profesional, berorientasi pelayanan publik.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
30 Pejabat Luwu Diassessment Polda Sulsel, Bupati: Penempatan ASN Wajib Berdasarkan Kompetensi Bukan Titipan
RABU, 1 JULI 2026
Makassar, DNID.co.id — Sebanyak 30 pejabat Administrator Pemkab Luwu menjalani ujian kompetensi selama 2 hari di Assessment Center Polda Sulsel. Mereka diuji 9 kompetensi mulai dari integritas sampai pelayanan publik, Kamis-Jumat (30-31/7/2026).
Kegiatan digelar di Lantai II Gedung Assessment Bagbinkar Ro SDM Polda Sulsel. Dibuka langsung Kepala Biro SDM Polda Sulsel.
30 asesi dibagi 2 kelompok, masing-masing 15 orang. Penilainya 35 asesor Polda Sulsel plus 2 Tim Asesor SSDM Polri sebagai tim supervisi.
Assessment ini bagian dari penerapan sistem merit ASN. Sekaligus mendukung Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan Manajemen Talenta.
Bupati Luwu H Patahuddin, menegaskan keras. Penempatan pejabat tidak boleh lagi asal-asalan.
Pesan itu disampaikan lewat Asisten Administrasi Umum Sekda Pemkab Luwu Rahimullah.
"Penempatan seseorang dalam jabatan pemerintahan tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi harus memperhatikan kompetensi, kinerja, rekam jejak, potensi, integritas, serta kesesuaian antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi," tegas Bupati.
Menurutnya, manajemen talenta adalah kunci birokrasi profesional dan berkinerja tinggi. Pemda wajib petakan potensi ASN, kembangkan kapasitasnya, lalu tempatkan sesuai kebutuhan organisasi.
Bupati juga apresiasi Polda Sulsel yang jadi mitra.
"Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, objektif, dan berbasis kompetensi," katanya.
Dia minta seluruh peserta ikut dengan jujur dan percaya diri. Hasil assessment diharapkan jadi dasar mutasi dan promosi ASN Luwu ke depan.
Kepala Biro SDM Polda Sulsel menyebut Pemkab Luwu sudah tepat pilih Assessment Center Polri.
Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman. Tujuannya jelas, dukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan transparan.
"Di tengah dinamika global dan tuntutan reformasi birokrasi, penerapan sistem merit bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan," ujar Karo SDM.
Ia menjelaskan, assessment dijalankan dengan prinsip objektivitas, independensi, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Pakai metode multi tools, multi asesor, multi asesi, dan integrasi data.
"Jadi hasil penilaian benar-benar menggambarkan kompetensi setiap peserta secara akurat," jelasnya.
Polda Sulsel berharap kerja sama ini jalan terus tiap tahun untuk menguatkan SDM aparatur di Luwu.
Salah satu asesor, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, mengaku bangga dilibatkan.
Mantan Danyon C Pelopor itu bilang assessment penting untuk memetakan ASN secara objektif.
"Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memetakan kompetensi ASN secara objektif sehingga dapat melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
9 kompetensi yang diuji. Integritas, pengambilan keputusan, orientasi pada hasil, kemampuan mengelola perubahan, pengembangan diri dan orang lain, komunikasi, kerja sama, pelayanan publik, serta perekat bangsa.
Pemkab Luwu berharap dari assessment ini lahir talenta terbaik yang siap memperkuat organisasi dan mewujudkan birokrasi adaptif, profesional, berorientasi pelayanan publik.