Kemenag Selayar Perkuat Perlindungan Aset Umat Lewat Sertifikasi Tanah Wakaf

Selayar,DNID.co.id — Kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi rumah ibadah bagi masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kementerian Agama bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar terus memperkuat percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui sosialisasi yang menyasar langsung pengurus masjid dan tokoh masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu melindungi aset wakaf dari potensi sengketa sekaligus memastikan kebermanfaatannya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh umat.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Persertifikatan Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah yang digelar di Masjid Habluminallah, Dusun Tanabau Timur, Desa Bontolempangan, Kecamatan Buki, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala ATR/BPN, Kepala KUA Kecamatan Buki, jajaran staf, penyuluh agama, pengurus masjid, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset wakaf di wilayah tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf, prosedur sertifikasi, serta peran masing-masing pihak dalam memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasanuddin, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hasanuddin menambahkan, untuk tahun 2026 saat ini Kemenag Kepulauan Selayar bersama ATR/BPN telah berhasil menerbitkan 11 sertifikat tanah wakaf yang seluruhnya diperuntukkan bagi rumah ibadah dan fasilitas umum berupa taman pemakaman umum (TPU).

Selain itu, terdapat 30 bidang tanah wakaf yang masih dalam proses penyelesaian, dengan rincian 15 bidang sedang diproses di ATR/BPN, sementara 15 bidang lainnya masih dalam tahap pemberkasan dan verifikasi di Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf KUA.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama, ATR/BPN, KUA, pemerintah desa, nadzir, dan masyarakat terus membuahkan hasil. Kami optimis seluruh aset wakaf yang telah memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh sertifikat sehingga target dari Kanwil untuk tahun 2026 sebanyak 15 bidang dapat terealisasi, bahkan melampaui target”pungkasnya.

Momen yang paling bermakna dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Habluminallah secara langsung oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Kepulauan Selayar kepada pengurus masjid. Melalui sinergi yang terus diperkuat, Kemenag Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Kemenag Selayar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA