Diduga Ditipu Rp450 Juta dengan Janji Lolos Polisi, Korban Kecewa Laporan Mandek di Polrestabes Makassar
Rosnita, korban penipuan modus lulus tes polisi minta Polrestabes Makassar tangkap pelaku. (dok:ist)
Jeneponto, DNID.co.id – Korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang dilaporkan telah merugikannya hingga Rp450 juta.
Rosnita (38), warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, mengaku hingga kini masih menunggu perkembangan penanganan laporannya yang telah disampaikan ke Polrestabes Makassar pada Desember 2025. Ia berharap kasus tersebut segera dituntaskan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Rosnita, peristiwa itu bermula saat keponakannya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri. Dalam proses tersebut, ia mengaku dijanjikan adanya jalur khusus yang dapat membantu meluluskan peserta seleksi.
Karena percaya dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp450 juta. Sejumlah 300 juta diserahkan secara tunai, 150 juta melalui transfer ke rekening yang diarahkan oleh pihak yang menawarkan bantuan tersebut.
Namun setelah pengumuman hasil seleksi keluar, keponakannya tidak dinyatakan lulus. Korban kemudian berupaya meminta kembali uang yang telah diserahkan, tetapi hingga kini belum mendapatkan pengembalian maupun kejelasan.
“Saya berharap polisi segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini. Uang yang saya berikan sangat besar dan merupakan hasil kerja keras keluarga. Sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar Rosnita.
Korban mengaku telah berulang kali menghubungi terlapor dan bahkan mendatangi kediamannya untuk meminta pertanggungjawaban. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Menurutnya, penanganan kasus ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban praktik penipuan berkedok kelulusan tes kepolisian maupun rekrutmen instansi pemerintah lainnya.
Rosnita berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah diajukannya. Selain menginginkan pengembalian kerugian yang dialaminya, ia juga meminta agar pelaku yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum.
“Saya hanya meminta keadilan. Jangan sampai pelaku terus bebas berkeliaran sementara korban mengalami kerugian besar. Saya percaya polisi akan bekerja profesional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Kasus tersebut saat ini masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan korban. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke penyidik Polrestabes terkait perkembangan terkini kasus tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Diduga Ditipu Rp450 Juta dengan Janji Lolos Polisi, Korban Kecewa Laporan Mandek di Polrestabes Makassar
SABTU, 4 JULI 2026
Jeneponto, DNID.co.id – Korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang dilaporkan telah merugikannya hingga Rp450 juta.
Rosnita (38), warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, mengaku hingga kini masih menunggu perkembangan penanganan laporannya yang telah disampaikan ke Polrestabes Makassar pada Desember 2025. Ia berharap kasus tersebut segera dituntaskan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Rosnita, peristiwa itu bermula saat keponakannya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri. Dalam proses tersebut, ia mengaku dijanjikan adanya jalur khusus yang dapat membantu meluluskan peserta seleksi.
Karena percaya dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp450 juta. Sejumlah 300 juta diserahkan secara tunai, 150 juta melalui transfer ke rekening yang diarahkan oleh pihak yang menawarkan bantuan tersebut.
Namun setelah pengumuman hasil seleksi keluar, keponakannya tidak dinyatakan lulus. Korban kemudian berupaya meminta kembali uang yang telah diserahkan, tetapi hingga kini belum mendapatkan pengembalian maupun kejelasan.
“Saya berharap polisi segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini. Uang yang saya berikan sangat besar dan merupakan hasil kerja keras keluarga. Sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar Rosnita.
Korban mengaku telah berulang kali menghubungi terlapor dan bahkan mendatangi kediamannya untuk meminta pertanggungjawaban. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Menurutnya, penanganan kasus ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban praktik penipuan berkedok kelulusan tes kepolisian maupun rekrutmen instansi pemerintah lainnya.
Rosnita berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah diajukannya. Selain menginginkan pengembalian kerugian yang dialaminya, ia juga meminta agar pelaku yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum.
“Saya hanya meminta keadilan. Jangan sampai pelaku terus bebas berkeliaran sementara korban mengalami kerugian besar. Saya percaya polisi akan bekerja profesional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Kasus tersebut saat ini masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan korban. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke penyidik Polrestabes terkait perkembangan terkini kasus tersebut.