Propam Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Oknum Polisi Rusak CCTV Warga di Gowa

Makassar, dnid.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat Daya resmi menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat daya, Aiptu Kahar.

Tindak lanjut tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Nomor: Sprin/594/VII/WAS.2.2./2026 tertanggal 15 Juli 2026, yang memerintahkan tim dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Papua Barat Daya untuk melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas laporan masyarakat.

Laporan itu berawal dari pengaduan Propam bernomor SPSP2/2026071100120/VI/2026/ BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2026, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Aiptu Kahar yang diduga merusak kamera pengawas (CCTV) milik seorang warga di Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Andi Sunardi.

Dalam surat perintah tersebut, Kabidpropam Polda Papua Barat Daya menugaskan empat personel yang dipimpin AKP Arifal Utama, S.T.K., S.H., S.I.K., M.H. selaku PS Kasubbid Paminal Bidpropam, didampingi Bripka Bagus Mulyo Wicaksono, Briptu Kuncoro Adji Santoso, dan Bripda Griya R. Pandiangan.

Tim diberi tugas melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan masyarakat.

Selain surat perintah penyelidikan, Polda Papua Barat Daya juga menerbitkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Nomor: SPPD/146/VII/SIP.3.3./2026.

Dalam SPPD tersebut, tim Propam diberangkatkan dari Sorong menuju Makassar menggunakan pesawat pada 17 Juli 2026 dengan masa tugas selama empat hari, hingga 20 Juli 2026, guna melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Pelapor, H. Andi Sunardi, menyambut baik langkah cepat Bidpropam Polda Papua Barat Daya yang langsung membentuk tim penyelidik.

“Saya berharap proses hukum dan pemeriksaan berjalan secara profesional. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jangan karena dia Anggota polisi lalu kebal hukum,” tegas Andi Sunardi.

Ia menilai tindakan dugaan perusakan CCTV tersebut telah mencederai citra institusi Polri.

“Saya berharap oknum anggota tersebut diberikan pelajaran. Tindakan seperti itu sama sekali tidak mencerminkan perilaku seorang anggota Polri. Polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan warga,” ujarnya.

Andi Sunardi berharap Propam memberikan sanksi tegas apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.

“Saya percaya Propam akan bekerja profesional dan objektif sehingga kasus ini bisa terang benderang,” tutupnya.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 17 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Wawancara narasumber

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru