Usai Viral Dugem di THM, AKP Setiawan Kini Jabat Kasat Reskrim Pelabuhan Makassar
Kolase foto: AKP Setiawan saat viral dugem di THM Makassar (kiri) dan saat dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar (kanan). (dok:ist)
MAKASSAR, DNID.co.id – Rotasi jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan publik. Penyebabnya, seorang perwira yang sebelumnya sempat menjadi perhatian setelah videonya viral di tempat hiburan malam (THM), kini kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Berdasarkan dokumen serah terima jabatan (Sertijab) yang diterima redaksi, AKP Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar usai pelaksanaan Sertijab pada Senin (27/7/2026) pagi.
Pengangkatan tersebut memantik beragam respons, mengingat beberapa bulan sebelumnya AKP Setiawan sempat menjalani proses penegakan disiplin setelah videonya berada di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, beredar luas di media sosial.
Saat itu, Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena memasuki tempat hiburan malam.
Video yang viral pada bulan April itu, memperlihatkan AKP Setiawan yang diketahui bertugas sebagai Kanit Narkoba Polda Sulsel berada di dalam THM. Dalam rekaman tersebut, ia tampak mengenakan kaus putih, duduk bersama sejumlah pengunjung, kemudian berjoget mengikuti alunan musik DJ bersama beberapa perempuan.
Pada bagian lain video, ia juga terlihat menenggak minuman yang diduga minuman beralkohol. Rekaman itu kemudian memicu perdebatan luas di tengah masyarakat terkait etika anggota Polri.
Kini, hanya berselang sekitar tiga bulan sejak kasus tersebut mencuat, AKP Setiawan kembali dipercaya menempati jabatan strategis di jajaran kepolisian.
Keputusan itu pun menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk aktivis di Makassar yang mempertanyakan konsistensi penegakan disiplin dan semangat reformasi di tubuh Polri.
Rahmat, salah seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal mengawal berbagai isu penegakan hukum, menilai pengangkatan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Sangat memalukan, apakah pantas seorang oknum perwira yang telah melanggar kode etik dipercayakan memegang jabatan strategis? Apakah ini wajah kepolisian yang mau ditonjolkan di Sulawesi Selatan?” ujar Rahmat, Senin (27/7/2026).
Ia juga mempertanyakan proses penempatan personel pada jabatan strategis di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
“Masyarakat tentu berharap jabatan strategis diisi oleh personel yang memiliki rekam jejak baik serta mampu menjadi teladan. Karena itu, keputusan ini wajar apabila menimbulkan tanda tanya di ruang publik,” katanya.
Rahmat menilai promosi jabatan terhadap personel yang sebelumnya pernah menjalani proses disiplin dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Reformasi Polri tidak cukup hanya menjadi slogan. Penempatan pejabat harus memperhatikan integritas, rekam jejak, serta kepercayaan publik. Kalau tidak, masyarakat akan sulit diyakinkan bahwa pembenahan benar-benar berjalan,” ujarnya.
Dalam pernyataan lainnya, Rahmat kembali menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut.
“Kok bisa, seorang Perwira yang telah terbukti melanggar kode etik masih diberikan jabatan? Apalagi jabatan yang sangat strategis? Apakah Polda Sulsel kekurangan SDM yang cakap? Kapolda kok gini amat yah?” tambahnya.
Sementara itu, Humas Polres Pelabuhan Makassar membenarkan bahwa AKP Setiawan telah resmi dilantik sebagai Kasat Reskrim.
“Iye Pak, Pak Setiawan, tadi pagi (Sertijab),” ujar Humas Polres Pelabuhan Makassar saat dikonfirmasi DNID, Senin (27/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan maupun pejabat berwenang mengenai pertimbangan penunjukan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar pasca putusan disiplin yang pernah dijalaninya.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Sulawesi Selatan guna mendapatkan penjelasan mengenai dasar pertimbangan rotasi tersebut sebagai bagian dari penerapan sistem pembinaan karier dan penegakan disiplin di lingkungan Polri.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Usai Viral Dugem di THM, AKP Setiawan Kini Jabat Kasat Reskrim Pelabuhan Makassar
SENIN, 27 JULI 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Rotasi jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan publik. Penyebabnya, seorang perwira yang sebelumnya sempat menjadi perhatian setelah videonya viral di tempat hiburan malam (THM), kini kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Berdasarkan dokumen serah terima jabatan (Sertijab) yang diterima redaksi, AKP Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar usai pelaksanaan Sertijab pada Senin (27/7/2026) pagi.
Pengangkatan tersebut memantik beragam respons, mengingat beberapa bulan sebelumnya AKP Setiawan sempat menjalani proses penegakan disiplin setelah videonya berada di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, beredar luas di media sosial.
Saat itu, Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena memasuki tempat hiburan malam.
Video yang viral pada bulan April itu, memperlihatkan AKP Setiawan yang diketahui bertugas sebagai Kanit Narkoba Polda Sulsel berada di dalam THM. Dalam rekaman tersebut, ia tampak mengenakan kaus putih, duduk bersama sejumlah pengunjung, kemudian berjoget mengikuti alunan musik DJ bersama beberapa perempuan.
Pada bagian lain video, ia juga terlihat menenggak minuman yang diduga minuman beralkohol. Rekaman itu kemudian memicu perdebatan luas di tengah masyarakat terkait etika anggota Polri.
Kini, hanya berselang sekitar tiga bulan sejak kasus tersebut mencuat, AKP Setiawan kembali dipercaya menempati jabatan strategis di jajaran kepolisian.
Keputusan itu pun menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk aktivis di Makassar yang mempertanyakan konsistensi penegakan disiplin dan semangat reformasi di tubuh Polri.
Rahmat, salah seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal mengawal berbagai isu penegakan hukum, menilai pengangkatan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Sangat memalukan, apakah pantas seorang oknum perwira yang telah melanggar kode etik dipercayakan memegang jabatan strategis? Apakah ini wajah kepolisian yang mau ditonjolkan di Sulawesi Selatan?” ujar Rahmat, Senin (27/7/2026).
Ia juga mempertanyakan proses penempatan personel pada jabatan strategis di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
“Masyarakat tentu berharap jabatan strategis diisi oleh personel yang memiliki rekam jejak baik serta mampu menjadi teladan. Karena itu, keputusan ini wajar apabila menimbulkan tanda tanya di ruang publik,” katanya.
Rahmat menilai promosi jabatan terhadap personel yang sebelumnya pernah menjalani proses disiplin dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Reformasi Polri tidak cukup hanya menjadi slogan. Penempatan pejabat harus memperhatikan integritas, rekam jejak, serta kepercayaan publik. Kalau tidak, masyarakat akan sulit diyakinkan bahwa pembenahan benar-benar berjalan,” ujarnya.
Dalam pernyataan lainnya, Rahmat kembali menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut.
“Kok bisa, seorang Perwira yang telah terbukti melanggar kode etik masih diberikan jabatan? Apalagi jabatan yang sangat strategis? Apakah Polda Sulsel kekurangan SDM yang cakap? Kapolda kok gini amat yah?” tambahnya.
Sementara itu, Humas Polres Pelabuhan Makassar membenarkan bahwa AKP Setiawan telah resmi dilantik sebagai Kasat Reskrim.
“Iye Pak, Pak Setiawan, tadi pagi (Sertijab),” ujar Humas Polres Pelabuhan Makassar saat dikonfirmasi DNID, Senin (27/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan maupun pejabat berwenang mengenai pertimbangan penunjukan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar pasca putusan disiplin yang pernah dijalaninya.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Sulawesi Selatan guna mendapatkan penjelasan mengenai dasar pertimbangan rotasi tersebut sebagai bagian dari penerapan sistem pembinaan karier dan penegakan disiplin di lingkungan Polri.