BPKB Mobil Honda Brio Satya Milik Warga Jeneponto Hilang, Pemilik Urus Dokumen Pengganti

Gambar ilustrasi BPKB mobil warga hilang.

Gambar ilustrasi BPKB mobil warga hilang.

JENEPONTO, DNID.co.id – Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil miliknya dan saat ini tengah mengurus penerbitan dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

BPKB yang hilang tersebut merupakan milik mobil Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD berwarna kuning pekat dengan Nomor Polisi DD 1246 GN. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama Harlina, S.Pd.I, yang beralamat di Dusun Bontorea, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan data pada STNK, kendaraan tersebut merupakan tahun pembuatan 2021, memiliki Nomor BPKB S00136021R, Nomor Rangka MHRDD1850MJ112110, dan Nomor Mesin L12B3435367. STNK kendaraan masih berlaku hingga 27 Oktober 2026.

Pemilik telah melaporkan kehilangan BPKB kepada pihak kepolisian sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mengajukan penerbitan BPKB pengganti di instansi terkait.

Pemilik juga mengimbau masyarakat yang menemukan BPKB kendaraan dengan identitas tersebut agar segera menghubungi pemilik atau menyerahkannya ke kantor kepolisian terdekat guna menghindari penyalahgunaan dokumen kendaraan serta mempermudah proses penerbitan dokumen pengganti.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 31 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alam

Editor: Arief Daeng Sunu

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Berita Terbaru