Polisi Perketat Pantai Cemara, Pengunjung Diingatkan Waspada Potensi Gangguan Kamtibmas
BANGKA TENGAH, DNID.co.id –Polsek Koba meningkatkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mendatangi kawasan Pantai Cemara, Bangka Tengah, pada malam Sabtu, 7 Agustus 2026. Polisi memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengunjung agar menjaga keamanan, mencegah kebakaran, menjauhi narkoba serta minuman keras, hingga melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Kehadiran personel Polsek Koba tidak sekadar menjadi patroli rutin. Polisi secara langsung mengajak masyarakat mengambil peran dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Kapolsek Koba mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diminta saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan kawasan wisata.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Apabila melihat adanya kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolsek Koba.
Salah satu perhatian utama polisi adalah potensi kebakaran. Pengunjung diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta tidak membuang puntung rokok di lokasi yang mudah terbakar.
Imbauan tersebut menjadi penting karena kawasan pantai yang ramai dikunjungi masyarakat dapat menghadapi berbagai potensi gangguan apabila aspek keselamatan dan ketertiban diabaikan.
Polsek Koba juga secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan narkoba maupun mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Cemara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah munculnya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat dan pengunjung.
Tak berhenti di sana, polisi turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Setiap aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan tindak pidana diminta segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Pesan utama dari kegiatan tersebut jelas: keamanan kawasan wisata tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Masyarakat dan pengunjung memiliki peran penting sebagai mata dan telinga dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Polsek Koba berharap seluruh pengunjung mematuhi imbauan yang disampaikan dan ikut menjaga situasi Pantai Cemara tetap aman, tertib, nyaman, serta kondusif.
Apabila terjadi gangguan keamanan atau ditemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang bagi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan Pantai Cemara tetap menjadi kawasan yang aman bagi masyarakat dan wisatawan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polisi Perketat Pantai Cemara, Pengunjung Diingatkan Waspada Potensi Gangguan Kamtibmas
SABTU, 8 AGUSTUS 2026
BANGKA TENGAH, DNID.co.id –Polsek Koba meningkatkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mendatangi kawasan Pantai Cemara, Bangka Tengah, pada malam Sabtu, 7 Agustus 2026. Polisi memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengunjung agar menjaga keamanan, mencegah kebakaran, menjauhi narkoba serta minuman keras, hingga melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Kehadiran personel Polsek Koba tidak sekadar menjadi patroli rutin. Polisi secara langsung mengajak masyarakat mengambil peran dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Kapolsek Koba mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diminta saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan kawasan wisata.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Apabila melihat adanya kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolsek Koba.
Salah satu perhatian utama polisi adalah potensi kebakaran. Pengunjung diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta tidak membuang puntung rokok di lokasi yang mudah terbakar.
Imbauan tersebut menjadi penting karena kawasan pantai yang ramai dikunjungi masyarakat dapat menghadapi berbagai potensi gangguan apabila aspek keselamatan dan ketertiban diabaikan.
Polsek Koba juga secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan narkoba maupun mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Cemara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah munculnya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat dan pengunjung.
Tak berhenti di sana, polisi turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Setiap aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan tindak pidana diminta segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Pesan utama dari kegiatan tersebut jelas: keamanan kawasan wisata tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Masyarakat dan pengunjung memiliki peran penting sebagai mata dan telinga dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Polsek Koba berharap seluruh pengunjung mematuhi imbauan yang disampaikan dan ikut menjaga situasi Pantai Cemara tetap aman, tertib, nyaman, serta kondusif.
Apabila terjadi gangguan keamanan atau ditemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang bagi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan Pantai Cemara tetap menjadi kawasan yang aman bagi masyarakat dan wisatawan.