Temukan Tas Jatuh di Jalan, Pria di Bantaeng Ditangkap Usai Gadaikan Barang Korban

Bantaeng, DNID.co.id, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Bantaeng mengamankan seorang pria berinisial AM (29), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.50 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan barang milik seorang perempuan bernama Risnawati (38).

Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 11.20 WITA di Jalan Merpati Baru, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah tas ransel yang berisi satu unit handphone Oppo A38, laptop, dompet serta sejumlah kartu identitas dan barang lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri serta keberadaan orang yang diduga mengetahui keberadaan barang milik korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di wilayah Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan AM tanpa perlawanan. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal kepolisian, AM disebut mengakui telah mengambil tas ransel yang ditemukan terjatuh di jalan. Tas tersebut berisi handphone, laptop dan dompet yang di dalamnya terdapat kartu identitas milik korban.

Polisi juga menyebut AM mengetahui bahwa barang-barang tersebut bukan miliknya. Bahkan, saat menemukan barang tersebut, AM disebut sempat melihat adanya panggilan masuk dan pesan WhatsApp pada handphone korban, namun tidak mengembalikannya kepada pemilik.

Dalam pemeriksaan awal, AM disebut beralasan menganggap barang yang ditemukannya tersebut sebagai “rezeki”. Ia juga mengakui sempat menggadaikan handphone milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit handphone Oppo A38, satu unit laptop HP, satu buah tas ransel warna hitam, satu buah kabel colokan warna putih, satu buah dompet warna cokelat, satu buah buku tabungan BRI Simpedes, serta satu buah buku tabungan Bank Sulselbar.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim URC Resmob telah mengamankan seorang terduga pelaku terkait laporan dugaan pencurian. Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Andi Aldiansyah, Senin (10/8).

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut dan memastikan rangkaian peristiwa serta status hukum terduga pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 10 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bantaeng

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru