PANGKALPINANG, DNID.co.id —Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menguji langsung praktik keterbukaan informasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Babel melalui visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang dilaporkan badan publik melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) benar-benar sejalan dengan kondisi pelayanan informasi di lapangan.
Visitasi tersebut merupakan tahapan E-Monev bagi badan publik kategori Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fokusnya bukan sekadar memeriksa kelengkapan jawaban administratif, tetapi melihat bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara nyata, mulai dari kelembagaan, pelayanan, pengelolaan informasi, sarana-prasarana hingga pemanfaatan teknologi digital.
Tim visitasi KI Babel terdiri atas Anggota Komisioner KI Babel Martono, S.TP., C.Med dan Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med, serta Fahriani, S.H., M.H. Mereka didampingi Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med dan Rikky Fermana, S.IP., C.Med bersama jajaran sekretariat.
Kedatangan tim disambut Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari bersama jajaran. Dalam uji presentasi dan visitasi, Flora memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan BPK Babel, termasuk kebijakan, strategi pelayanan, ketersediaan informasi publik serta dukungan digitalisasi untuk memudahkan akses masyarakat.
Namun, titik krusial evaluasi bukan berhenti pada paparan. KI Babel menempatkan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan praktik faktual sebagai salah satu perhatian utama. Dengan demikian, penilaian tidak semata bergantung pada apa yang tertulis dalam SAQ, tetapi juga bagaimana mekanisme pelayanan informasi tersebut diterapkan.
Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan, visitasi merupakan kesempatan untuk melihat langsung kualitas keterbukaan informasi badan publik.
“Kami ingin melihat bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara nyata. Visitasi ini menjadi ruang bagi badan publik untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan, sekaligus momentum untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperbaiki dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ita mengatakan KI Babel juga memastikan adanya kesesuaian antara data dan jawaban dalam SAQ dengan kondisi faktual di lapangan. Penegasan ini membuat visitasi memiliki fungsi lebih dari sekadar tahapan penilaian administratif.
Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari menyatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Kami menyambut baik kedatangan Komisi Informasi. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara negara,” ungkap Flora.
Dengan selesainya visitasi BPK Babel, seluruh tahapan uji badan publik kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah rampung.
Selanjutnya, hasil presentasi dan visitasi akan diakumulasikan dengan komponen penilaian lainnya sebelum KI Babel menetapkan hasil akhir Monev 2026. Persoalan yang lebih besar kini bukan sekadar siapa memperoleh nilai tertinggi, melainkan sejauh mana evaluasi tersebut mampu mendorong keterbukaan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Visitasi KI Babel Uji Keterbukaan BPK Langsung
KAMIS, 27 AGUSTUS 2026
PANGKALPINANG, DNID.co.id —Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menguji langsung praktik keterbukaan informasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Babel melalui visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang dilaporkan badan publik melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) benar-benar sejalan dengan kondisi pelayanan informasi di lapangan.
Visitasi tersebut merupakan tahapan E-Monev bagi badan publik kategori Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fokusnya bukan sekadar memeriksa kelengkapan jawaban administratif, tetapi melihat bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara nyata, mulai dari kelembagaan, pelayanan, pengelolaan informasi, sarana-prasarana hingga pemanfaatan teknologi digital.
Tim visitasi KI Babel terdiri atas Anggota Komisioner KI Babel Martono, S.TP., C.Med dan Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med, serta Fahriani, S.H., M.H. Mereka didampingi Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med dan Rikky Fermana, S.IP., C.Med bersama jajaran sekretariat.
Kedatangan tim disambut Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari bersama jajaran. Dalam uji presentasi dan visitasi, Flora memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan BPK Babel, termasuk kebijakan, strategi pelayanan, ketersediaan informasi publik serta dukungan digitalisasi untuk memudahkan akses masyarakat.
Namun, titik krusial evaluasi bukan berhenti pada paparan. KI Babel menempatkan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan praktik faktual sebagai salah satu perhatian utama. Dengan demikian, penilaian tidak semata bergantung pada apa yang tertulis dalam SAQ, tetapi juga bagaimana mekanisme pelayanan informasi tersebut diterapkan.
Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan, visitasi merupakan kesempatan untuk melihat langsung kualitas keterbukaan informasi badan publik.
“Kami ingin melihat bagaimana keterbukaan informasi dijalankan secara nyata. Visitasi ini menjadi ruang bagi badan publik untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan, sekaligus momentum untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperbaiki dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ita mengatakan KI Babel juga memastikan adanya kesesuaian antara data dan jawaban dalam SAQ dengan kondisi faktual di lapangan. Penegasan ini membuat visitasi memiliki fungsi lebih dari sekadar tahapan penilaian administratif.
Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari menyatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Kami menyambut baik kedatangan Komisi Informasi. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara negara,” ungkap Flora.
Dengan selesainya visitasi BPK Babel, seluruh tahapan uji badan publik kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah rampung.
Selanjutnya, hasil presentasi dan visitasi akan diakumulasikan dengan komponen penilaian lainnya sebelum KI Babel menetapkan hasil akhir Monev 2026. Persoalan yang lebih besar kini bukan sekadar siapa memperoleh nilai tertinggi, melainkan sejauh mana evaluasi tersebut mampu mendorong keterbukaan yang benar-benar dirasakan masyarakat.