Kecelakaan Adu Kambing di Air Samak, Keluarga Korban Minta Kasus Dikawal
MENTOK, DNID.co.id —Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di kawasan Air Samak, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (22/8/2026), menyisakan persoalan serius bagi keluarga Rifaldo Dinata (18). Pemuda tersebut mengalami retak tengkorak, gegar otak hingga kehilangan ingatan setelah terlibat kecelakaan “adu kambing” dengan pengendara lain.
Kondisi Rifaldo membuat kedua orang tuanya, Pandi dan Jaida, mendatangi Kantor Redaksi BN16BANGKA untuk mengadukan kasus yang menimpa anak mereka. Keluarga berharap penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan hak-hak Rifaldo sebagai korban dapat dipastikan.
Dalam kecelakaan itu, kendaraan Rifaldo terlibat benturan langsung dengan kendaraan pengendara lain di kawasan Air Samak. Berdasarkan keterangan keluarga, dampak kecelakaan terhadap Rifaldo cukup berat. Ia harus menghadapi cedera pada bagian kepala hingga kehilangan ingatan.
Sementara itu, pengendara yang menjadi lawan dalam kecelakaan tersebut dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Persoalan kemudian bergeser pada bagaimana hak korban ditangani setelah kecelakaan. Kondisi Rifaldo yang mengalami cedera kepala serius membuat keluarga mengambil langkah untuk mencari pendampingan dan kepastian terkait penanganan kasus tersebut.
Aduan keluarga diterima langsung Pimpinan Redaksi BN16BANGKA sekaligus Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Barat, Yopi Herwindo. Ia menyatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas laporan, tetapi akan mengawal komunikasi dengan pihak terkait.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Satlantas Polres Bangka Barat dan Jasa Raharja. Alhamdulillah, sudah ada titik terang dan solusi terbaik untuk hak-hak korban,” ujar Yopi Herwindo, Minggu (13/9/2026).
Koordinasi dengan Satlantas Polres Bangka Barat dan Jasa Raharja menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan terhadap korban berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, sejumlah hal terkait kecelakaan tersebut tetap menjadi perhatian keluarga, terutama kondisi Rifaldo setelah kejadian serta pemenuhan hak korban. Fakta mengenai kronologi lengkap, penyebab kecelakaan, dan proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat berwenang untuk memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Bagi keluarga, persoalan utama saat ini bukan sekadar kecelakaan yang telah terjadi, melainkan bagaimana korban mendapatkan penanganan dan hak secara layak setelah mengalami cedera serius.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena kecelakaan “adu kambing” tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan akibat benturan, tetapi juga membawa dampak panjang bagi kondisi korban dan keluarganya.
Dengan adanya koordinasi antara keluarga, pihak media, Satlantas Polres Bangka Barat, dan Jasa Raharja, keluarga berharap penyelesaian kasus dapat memberikan kepastian serta perlindungan terhadap hak Rifaldo sebagai korban kecelakaan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kecelakaan Adu Kambing di Air Samak, Keluarga Korban Minta Kasus Dikawal
MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026
MENTOK, DNID.co.id —Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di kawasan Air Samak, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (22/8/2026), menyisakan persoalan serius bagi keluarga Rifaldo Dinata (18). Pemuda tersebut mengalami retak tengkorak, gegar otak hingga kehilangan ingatan setelah terlibat kecelakaan “adu kambing” dengan pengendara lain.
Kondisi Rifaldo membuat kedua orang tuanya, Pandi dan Jaida, mendatangi Kantor Redaksi BN16BANGKA untuk mengadukan kasus yang menimpa anak mereka. Keluarga berharap penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan hak-hak Rifaldo sebagai korban dapat dipastikan.
Dalam kecelakaan itu, kendaraan Rifaldo terlibat benturan langsung dengan kendaraan pengendara lain di kawasan Air Samak. Berdasarkan keterangan keluarga, dampak kecelakaan terhadap Rifaldo cukup berat. Ia harus menghadapi cedera pada bagian kepala hingga kehilangan ingatan.
Sementara itu, pengendara yang menjadi lawan dalam kecelakaan tersebut dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Persoalan kemudian bergeser pada bagaimana hak korban ditangani setelah kecelakaan. Kondisi Rifaldo yang mengalami cedera kepala serius membuat keluarga mengambil langkah untuk mencari pendampingan dan kepastian terkait penanganan kasus tersebut.
Aduan keluarga diterima langsung Pimpinan Redaksi BN16BANGKA sekaligus Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Barat, Yopi Herwindo. Ia menyatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas laporan, tetapi akan mengawal komunikasi dengan pihak terkait.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Satlantas Polres Bangka Barat dan Jasa Raharja. Alhamdulillah, sudah ada titik terang dan solusi terbaik untuk hak-hak korban,” ujar Yopi Herwindo, Minggu (13/9/2026).
Koordinasi dengan Satlantas Polres Bangka Barat dan Jasa Raharja menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan terhadap korban berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, sejumlah hal terkait kecelakaan tersebut tetap menjadi perhatian keluarga, terutama kondisi Rifaldo setelah kejadian serta pemenuhan hak korban. Fakta mengenai kronologi lengkap, penyebab kecelakaan, dan proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat berwenang untuk memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Bagi keluarga, persoalan utama saat ini bukan sekadar kecelakaan yang telah terjadi, melainkan bagaimana korban mendapatkan penanganan dan hak secara layak setelah mengalami cedera serius.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena kecelakaan “adu kambing” tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan akibat benturan, tetapi juga membawa dampak panjang bagi kondisi korban dan keluarganya.
Dengan adanya koordinasi antara keluarga, pihak media, Satlantas Polres Bangka Barat, dan Jasa Raharja, keluarga berharap penyelesaian kasus dapat memberikan kepastian serta perlindungan terhadap hak Rifaldo sebagai korban kecelakaan.