Kejanggalan Anggaran Rp800 Juta Pengerukan Sungai di Bone, Kontraktor Tidak Disebut Namun Pemilik Alat Akui TTD Kontrak
Plt Kadis Kasdar sebut ada 7 alat dan 8 titik. Namun rincian pembayaran Rp572 juta sisa anggaran belum dibuka ke publik
Bone, DNID.co.id – Realisasi Rp800 juta dana pengerukan sungai pasca banjir Bone memunculkan ganjalan baru. Plt Kepala Dinas SDABK, Kasdar, membantah Rp140 juta diterima kontraktor.
“Itu pemilik alat,” katanya, Sabtu (12/09/2026). Namun ia tidak menyebut siapa kontraktor dan kemana sisa Rp572 juta.
Ketika ditanya nama kontraktor Rp800 juta, Kasdar tidak menjawab.
Kasdar malahan menyebut semua dokumen administrasi ada. Mulai kontrak, RAB, Berita Acara, hingga bukti bayar. “Ada semua Pak, lengkap.”
Namun saat diminta merinci. Total bayar, nama 7 pemilik alat, nilai per titik, dan bukti transfer, jawabannya hanya satu. “Bayar sesuai volume sesuai kontrak.”
Dia juga menyebut pengerukan dilakukan di 8 titik. Tibojong/Toro, Panyula, Pallengoreng, Biru, Masumpu, Manurungnge, dan Malajena. Awalnya hanya disebut 3 titik. Masumpu, Bajoe, Panyula.
Dengan 7 alat berat yang dikerahkan, publik berhak tahu berapa volume dan nilai tiap alat. Pertanyaan itu belum dijawab.
Kasdar menjelaskan pembayaran dilakukan berlapis melalui 3 tim berisi 10 orang.
“Uang negara tidak sembarang kita belanjakan Pak, butuh proses,” katanya.
Masalahnya, jika Rp140 juta dibayar ke “pemilik alat” yang bukan kontraktor, maka mekanismenya harus jelas. Apakah subkontrak, sewa alat, atau pembayaran langsung. Siapa yang menandatangani.
Dalam aturan keuangan, Pemda hanya boleh bayar ke pihak ketiga yang tercantum dalam kontrak.
Rp800 juta itu bagian dari BKK Pemprov Sulsel Rp1 miliar untuk banjir 7 Mei 2026. Dua orang meninggal, 67 warga dievakuasi di 7 titik.
Dari pagu Rp800 juta, setelah PPN 11% tersisa Rp712 juta. Jika Rp140 juta sudah keluar, maka sisa Rp572 juta belum jelas peruntukannya.
Yang masih jadi pertanyaan di Kalangan masyarakat banyak yang belum terjawab diantaranya.
Siapa kontraktor pemegang kontrak Rp800 juta.
Rinciannya mana volume dan nilai 8 titik pengerukan
Siapa 7 pemilik alat dan berapa bayaran masing-masing?
Kemana Rp572 juta sisanya?
Bukti bayarnya mana SP2D dan BA
Kasdar sudah menjelaskan prosedur. Tapi prosedur tanpa angka sama dengan tidak ada transparansi.
Publik tidak menuduh. Publik hanya meminta, tunjukkan kontraknya, tunjukkan RAB nya, tunjukkan siapa dibayar berapa.
Selama Rp800 juta belum dirinci, maka pertanyaan ini akan terus menggantung.
Publik berhak tahu. Karena ini bukan uang pribadi, melainkan dana bencana dari Pemprov Sulsel untuk warga Bone yang kehilangan rumah dan keluarga.
DNID.co.id akan terus menelusuri hingga semua terungkap. Mulai dari siapa pemegang kontrak, berapa volume riil di 8 titik, siapa 7 pemilik alat, hingga kemana aliran Rp572 juta sisanya.
Transparansi bukan pilihan. Itu kewajiban
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kejanggalan Anggaran Rp800 Juta Pengerukan Sungai di Bone, Kontraktor Tidak Disebut Namun Pemilik Alat Akui TTD Kontrak
MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026
Plt Kadis Kasdar sebut ada 7 alat dan 8 titik. Namun rincian pembayaran Rp572 juta sisa anggaran belum dibuka ke publik
Bone, DNID.co.id – Realisasi Rp800 juta dana pengerukan sungai pasca banjir Bone memunculkan ganjalan baru. Plt Kepala Dinas SDABK, Kasdar, membantah Rp140 juta diterima kontraktor.
"Itu pemilik alat," katanya, Sabtu (12/09/2026). Namun ia tidak menyebut siapa kontraktor dan kemana sisa Rp572 juta.
Kasdar menegaskan pembayaran Rp140 juta bukan kepada kontraktor.
"Itu yang menerima 140 juta bukan kontraktor tetapi pemilik alat," ujarnya.
Pernyataan itu kontradiktif. Sebab pemilik alat yang disebut justru mengaku perusahaannya satu-satunya yang bertandatangan kontrak.
Ketika ditanya nama kontraktor Rp800 juta, Kasdar tidak menjawab.
Kasdar malahan menyebut semua dokumen administrasi ada. Mulai kontrak, RAB, Berita Acara, hingga bukti bayar. "Ada semua Pak, lengkap."
Namun saat diminta merinci. Total bayar, nama 7 pemilik alat, nilai per titik, dan bukti transfer, jawabannya hanya satu. "Bayar sesuai volume sesuai kontrak."
Dia juga menyebut pengerukan dilakukan di 8 titik. Tibojong/Toro, Panyula, Pallengoreng, Biru, Masumpu, Manurungnge, dan Malajena. Awalnya hanya disebut 3 titik. Masumpu, Bajoe, Panyula.
Dengan 7 alat berat yang dikerahkan, publik berhak tahu berapa volume dan nilai tiap alat. Pertanyaan itu belum dijawab.
Kasdar menjelaskan pembayaran dilakukan berlapis melalui 3 tim berisi 10 orang.
"Uang negara tidak sembarang kita belanjakan Pak, butuh proses," katanya.
Masalahnya, jika Rp140 juta dibayar ke "pemilik alat" yang bukan kontraktor, maka mekanismenya harus jelas. Apakah subkontrak, sewa alat, atau pembayaran langsung. Siapa yang menandatangani.
Dalam aturan keuangan, Pemda hanya boleh bayar ke pihak ketiga yang tercantum dalam kontrak.
Rp800 juta itu bagian dari BKK Pemprov Sulsel Rp1 miliar untuk banjir 7 Mei 2026. Dua orang meninggal, 67 warga dievakuasi di 7 titik.
Dari pagu Rp800 juta, setelah PPN 11% tersisa Rp712 juta. Jika Rp140 juta sudah keluar, maka sisa Rp572 juta belum jelas peruntukannya.
Yang masih jadi pertanyaan di Kalangan masyarakat banyak yang belum terjawab diantaranya.
Siapa kontraktor pemegang kontrak Rp800 juta.
Rinciannya mana volume dan nilai 8 titik pengerukan
Siapa 7 pemilik alat dan berapa bayaran masing-masing?
Kemana Rp572 juta sisanya?
Bukti bayarnya mana SP2D dan BA
Kasdar sudah menjelaskan prosedur. Tapi prosedur tanpa angka sama dengan tidak ada transparansi.
Publik tidak menuduh. Publik hanya meminta, tunjukkan kontraknya, tunjukkan RAB nya, tunjukkan siapa dibayar berapa.
Selama Rp800 juta belum dirinci, maka pertanyaan ini akan terus menggantung.
Publik berhak tahu. Karena ini bukan uang pribadi, melainkan dana bencana dari Pemprov Sulsel untuk warga Bone yang kehilangan rumah dan keluarga.
DNID.co.id akan terus menelusuri hingga semua terungkap. Mulai dari siapa pemegang kontrak, berapa volume riil di 8 titik, siapa 7 pemilik alat, hingga kemana aliran Rp572 juta sisanya.