Kejanggalan Anggaran Rp800 Juta Pengerukan Sungai di Bone, Kontraktor Tidak Disebut Namun Pemilik Alat Akui TTD Kontrak

Plt Kadis Kasdar sebut ada 7 alat dan 8 titik. Namun rincian pembayaran Rp572 juta sisa anggaran belum dibuka ke publik

Bone, DNID.co.id – Realisasi Rp800 juta dana pengerukan sungai pasca banjir Bone memunculkan ganjalan baru. Plt Kepala Dinas SDABK, Kasdar, membantah Rp140 juta diterima kontraktor.

“Itu pemilik alat,” katanya, Sabtu (12/09/2026). Namun ia tidak menyebut siapa kontraktor dan kemana sisa Rp572 juta.

Kasdar menegaskan pembayaran Rp140 juta bukan kepada kontraktor.

“Itu yang menerima 140 juta bukan kontraktor tetapi pemilik alat,” ujarnya.

Pernyataan itu kontradiktif. Sebab pemilik alat yang disebut justru mengaku perusahaannya satu-satunya yang bertandatangan kontrak.

Ketika ditanya nama kontraktor Rp800 juta, Kasdar tidak menjawab.

Kasdar malahan menyebut semua dokumen administrasi ada. Mulai kontrak, RAB, Berita Acara, hingga bukti bayar. “Ada semua Pak, lengkap.”

Namun saat diminta merinci. Total bayar, nama 7 pemilik alat, nilai per titik, dan bukti transfer, jawabannya hanya satu. “Bayar sesuai volume sesuai kontrak.”

Dia juga menyebut pengerukan dilakukan di 8 titik. Tibojong/Toro, Panyula, Pallengoreng, Biru, Masumpu, Manurungnge, dan Malajena. Awalnya hanya disebut 3 titik. Masumpu, Bajoe, Panyula.

Dengan 7 alat berat yang dikerahkan, publik berhak tahu berapa volume dan nilai tiap alat. Pertanyaan itu belum dijawab.

Kasdar menjelaskan pembayaran dilakukan berlapis melalui 3 tim berisi 10 orang.

“Uang negara tidak sembarang kita belanjakan Pak, butuh proses,” katanya.

Masalahnya, jika Rp140 juta dibayar ke “pemilik alat” yang bukan kontraktor, maka mekanismenya harus jelas. Apakah subkontrak, sewa alat, atau pembayaran langsung. Siapa yang menandatangani.

Dalam aturan keuangan, Pemda hanya boleh bayar ke pihak ketiga yang tercantum dalam kontrak.

Rp800 juta itu bagian dari BKK Pemprov Sulsel Rp1 miliar untuk banjir 7 Mei 2026. Dua orang meninggal, 67 warga dievakuasi di 7 titik.

Dari pagu Rp800 juta, setelah PPN 11% tersisa Rp712 juta. Jika Rp140 juta sudah keluar, maka sisa Rp572 juta belum jelas peruntukannya.

Yang masih jadi pertanyaan di Kalangan masyarakat banyak yang belum terjawab diantaranya.

Siapa kontraktor pemegang kontrak Rp800 juta.

Rinciannya mana volume dan nilai 8 titik pengerukan

Siapa 7 pemilik alat dan berapa bayaran masing-masing?

Kemana Rp572 juta sisanya?

Bukti bayarnya mana SP2D dan BA

Kasdar sudah menjelaskan prosedur. Tapi prosedur tanpa angka sama dengan tidak ada transparansi.

Publik tidak menuduh. Publik hanya meminta, tunjukkan kontraknya, tunjukkan RAB nya, tunjukkan siapa dibayar berapa.

Selama Rp800 juta belum dirinci, maka pertanyaan ini akan terus menggantung.

Publik berhak tahu. Karena ini bukan uang pribadi, melainkan dana bencana dari Pemprov Sulsel untuk warga Bone yang kehilangan rumah dan keluarga.

DNID.co.id akan terus menelusuri hingga semua terungkap. Mulai dari siapa pemegang kontrak, berapa volume riil di 8 titik, siapa 7 pemilik alat, hingga kemana aliran Rp572 juta sisanya.

Transparansi bukan pilihan. Itu kewajiban

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 13 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Rabu, 4 November 2026 - 09:12 WITA

Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian

Berita Terbaru