Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Dapur Sekolah Rakyat Makassar, Perwira Inisial N Nyatakan Keberatan

Gambar ilustrasi oknum tentara aktif diduga terlibat dalam program Dapur Sekolah Rakyat di Makassar. (dok:AI)

Gambar ilustrasi oknum tentara aktif diduga terlibat dalam program Dapur Sekolah Rakyat di Makassar. (dok:AI)

MAKASSAR, DNID.co.id – Pemberitaan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas Dapur Sekolah Rakyat di Kota Makassar mendapat keberatan dari seorang oknum perwira di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin.

Perwira yang mengaku bertugas di bagian hukum Kodam tersebut berinisial Kolonel N. Kepada DNID.co.id, Kamis (24/9/2026), ia menilai pemberitaan mengenai keberadaan personel maupun kendaraan TNI di lokasi dapur telah merugikan institusi.

“Berita anggotanya bapak itu sangat merugikan Kodam pak. Kebetulan saya sering bersama media nasional waktu di Jakarta, mereka itu kan mengedepankan keakuratan berita, artinya berita itu kan harus berdasarkan fakta bukan opini pendapat, apalagi disitu bahasanya dugaan, kalau dugaan itu bukan berita akurat,” ucap Kolonel N.

Ia juga mempersoalkan sejumlah informasi yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

“Itu sudah tuduhan yang disampaikan (dalam berita-red), bahasa ibu Kodam yang buat dapur, kemudian ada kendaraan tentara disitu lalu rambut cepak, itukan tidak boleh seperti itu beritanya, itu kan sudah masuk kategori pidana itu loh,” tambahnya.

Ketika dimintai penjelasan mengenai hak jawab atau klarifikasi atas pemberitaan tersebut, Kolonel N menyebut berita yang telah beredar sebagai pemberitaan yang merugikan.

“Hak jawab bagaimana, itu beritanya bapak sudah kemana-mana, itu berita kategorinya abal-abal, itu bapak sudah mencemarkan nama baik orang dan instansi,” terangnya.

Namun, ketika kembali ditanyakan mengenai mekanisme klarifikasi dari pihak Kodam, ia menyebut penyampaian resmi nantinya akan dilakukan melalui unsur penerangan.

“Untuk klarifikasi versi Kodam, cuman nanti kalau Kodam ada Penerangan Kodam yang akan menyampaikan,” pungkasnya.

Dalam konteks pemberitaan pers, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memang mengatur hak jawab dan hak koreksi. Pasal 5 ayat (2) menyebut pers wajib melayani hak jawab, sedangkan ayat (3) mengatur kewajiban melayani hak koreksi. UU yang sama mendefinisikan hak jawab sebagai hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Dewan Pers pada 2026 juga menegaskan bahwa sengketa pemberitaan memiliki mekanisme penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi dan Dewan Pers sebelum penggunaan sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah.

Kondisi dapur Sekolah Rakyat yang jorok dan diduga ilegal di Kota Makassar. (dok:ist)

Narasumber Sebut Ada TNI Aktif
Di sisi lain, narasumber media yang meminta identitasnya dirahasiakan memberikan keterangan berbeda. Ia mengklaim bahwa aktivitas dapur milik CV NV, yang disebut dikelola oleh ibu NV bersama suaminya yang merupakan pensiunan tentara berinisial PT, pernah melibatkan personel TNI aktif.

“Murni TNI aktif, masih muda-muda kok, istilahnya itu dari bagian Benka atau Bengkel Dapur, itu bagian dari Kodam,” ucap narasumber.

Ia menyebut personel yang diduga terlibat bukan hanya berada di sekitar lokasi, tetapi ikut dalam aktivitas operasional dapur.

“Siang malam itu tentara, pokoknya yang suplai air dari tentara, terus pengambilan makanan juga mobil tentara,” tambahnya.

Menurut narasumber, aktivitas tersebut mulai terlihat semakin intensif sekitar Maret 2026 dan kemudian meningkat pada Mei hingga Juni 2026.

“Mulai aktif melibatkan tentara yang banyak itu sejak bulan Maret 2026, terakhir rame sekali setelah dia bangun dapur umum itu pada bulan Mei dan Juni, standby semuami anggota disitu yang masak dan lainnya, semua anggota aktif kok, masih muda-muda,” ujarnya.

Narasumber bahkan menyebut seorang personel dengan nama Salam, yang menurut keterangannya merupakan tentara aktif dan bertugas sebagai pengemudi.

“Ada satu orang tentara aktif namanya Salam bagian sopir, tentara aktif masih anak muda, pokoknya dia ngantar semua, tanki air dan makanan,” katanya.

Narasumber mengklaim keberadaan personel dan kendaraan TNI di lokasi kemudian tidak lagi terlihat setelah persoalan tersebut ramai diberitakan.

“Setelah viral itu berita, tidak ada lagi oknum tentara, mobilnya juga sudah tidak ada lagi, biasanya tiap hari terparkir dan keluar masuk,” terangnya.

Ia mengatakan aktivitas dapur masih berjalan, tetapi dengan petugas dapur dan kendaraan yang berbeda.

“Aktivitas dapur masih berjalan cuman sisa pegawai-pegawai yang lama itu, perempuan ibu-ibu, jadi sekarang dia pake mobil boks, kayaknya dia sewa atau rental mobil lainmi,” pungkasnya.

Sementara itu, persoalan lain terkait izin operasional dapur dan pengelolaan lingkungan juga masih menjadi perhatian. Apabila dapur tersebut menjalankan kegiatan produksi makanan dalam skala besar, aspek perizinan, standar keamanan pangan, sanitasi, pengelolaan limbah dan ketentuan lingkungan tetap perlu diperiksa oleh instansi berwenang sesuai jenis kegiatan dan status fasilitasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, DNID.co.id masih menunggu klarifikasi resmi dari Kodam XIV/Hasanuddin, pihak pengelola CV NV, serta instansi pemerintah terkait mengenai status dapur, legalitas operasional, dan benar atau tidaknya dugaan keterlibatan personel TNI aktif dalam kegiatan tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Resmi Beroperasi, Bioskop Pertama di Maros Diresmikan Bupati, Tampung 700 Penonton
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Resmi Beroperasi, Bioskop Pertama di Maros Diresmikan Bupati, Tampung 700 Penonton

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA