Diduga Minta Rp500 Ribu untuk Tanda Tangan Surat Kewarisan, Warga Keluhkan Pelayanan Lurah Butung
MAKASSAR, DNID.co.id – Seorang warga Kelurahan Butung Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Resnawati (59), mengaku mengalami kesulitan dalam pengurusan surat rekomendasi kewarisan keluarga.
Resnawati menyebut, dirinya diminta menyiapkan uang sebesar Rp500 ribu sebelum surat rekomendasi kewarisan tersebut ditandatangani oleh lurah.
Menurut pengakuannya, permintaan tersebut dari pak Lurah Inisal S. Lalu disampaikan melalui seorang staf kelurahan yang disebut bernama Inisial AR.
“Dia bilang, sisipkan Rp500 ribu, Pak Lurah. Kalau hanya Rp100 ribu tidak ditandatangani karena kecil,” ujar Resnawati, Jumat, September 2026.
Resnawati mengaku telah mengurus kelengkapan administrasi surat kewarisan selama kurang lebih satu bulan. Ia menyebut seluruh persyaratan yang diminta telah diselesaikan, namun proses tanda tangan surat rekomendasi disebut masih terkendala.
“Saya merasa dipersulit. Semua kelengkapan sudah saya urus, tetapi untuk tanda tangan masih terkendala karena uang yang diminta tidak bisa saya penuhi,” ungkapnya.
Ia mengaku kecewa dengan pelayanan di tingkat kelurahan apabila benar terdapat permintaan sejumlah uang dalam proses administrasi pelayanan masyarakat.
Resnawati juga menjelaskan bahwa orang tuanya telah meninggal dunia pada 2020 dan sebelumnya berdomisili di wilayah Butung sebelum berpindah administrasi ke Kelurahan malimongan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Atas persoalan tersebut, Resnawati berharap Pemerintah Kota Makassar dapat menindaklanjuti pengaduannya dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya.
“Saya berharap Bapak Wali Kota bisa turun tangan dan memproses kalau memang ada oknum yang melakukan pungutan dalam pengurusan surat warga,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, DNID.co.id masih berupaya meminta klarifikasi kepada Lurah Butung terkait dugaan permintaan uang Rp500 ribu tersebut, termasuk mengenai prosedur resmi pengurusan dan penandatanganan surat rekomendasi kewarisan.
Dalam keterangan terbarunya, Lurah Butung berinisial S, membantah adanya permintaan dana untuk pengurusan surat rekomendasi kewarisan.
“Saya tidak pernah meminta uang, memamg benar ada staf kelurahan bernama AR, tapi dia tidak pernah bicara sama saya terkait ini, saya tidak tahu apa-apa,” ucap S.
Ia menegaskan tidak tahu menahu terkait permintaan uang tersebut. Ia menuding pemberitaan dari media tersebut telah mencoreng namanya.
“Ini pencemaran nama baik, saya tidak tahu apa-apa, ada tong gajiku kalau uang segitu ji, saya tidak pernah meminta uang begitu,” pungkasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Diduga Minta Rp500 Ribu untuk Tanda Tangan Surat Kewarisan, Warga Keluhkan Pelayanan Lurah Butung
SABTU, 26 SEPTEMBER 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Seorang warga Kelurahan Butung Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Resnawati (59), mengaku mengalami kesulitan dalam pengurusan surat rekomendasi kewarisan keluarga.
Resnawati menyebut, dirinya diminta menyiapkan uang sebesar Rp500 ribu sebelum surat rekomendasi kewarisan tersebut ditandatangani oleh lurah.
Menurut pengakuannya, permintaan tersebut dari pak Lurah Inisal S. Lalu disampaikan melalui seorang staf kelurahan yang disebut bernama Inisial AR.
“Dia bilang, sisipkan Rp500 ribu, Pak Lurah. Kalau hanya Rp100 ribu tidak ditandatangani karena kecil,” ujar Resnawati, Jumat, September 2026.
Resnawati mengaku telah mengurus kelengkapan administrasi surat kewarisan selama kurang lebih satu bulan. Ia menyebut seluruh persyaratan yang diminta telah diselesaikan, namun proses tanda tangan surat rekomendasi disebut masih terkendala.
“Saya merasa dipersulit. Semua kelengkapan sudah saya urus, tetapi untuk tanda tangan masih terkendala karena uang yang diminta tidak bisa saya penuhi,” ungkapnya.
Ia mengaku kecewa dengan pelayanan di tingkat kelurahan apabila benar terdapat permintaan sejumlah uang dalam proses administrasi pelayanan masyarakat.
Resnawati juga menjelaskan bahwa orang tuanya telah meninggal dunia pada 2020 dan sebelumnya berdomisili di wilayah Butung sebelum berpindah administrasi ke Kelurahan malimongan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Atas persoalan tersebut, Resnawati berharap Pemerintah Kota Makassar dapat menindaklanjuti pengaduannya dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya.
“Saya berharap Bapak Wali Kota bisa turun tangan dan memproses kalau memang ada oknum yang melakukan pungutan dalam pengurusan surat warga,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, DNID.co.id masih berupaya meminta klarifikasi kepada Lurah Butung terkait dugaan permintaan uang Rp500 ribu tersebut, termasuk mengenai prosedur resmi pengurusan dan penandatanganan surat rekomendasi kewarisan.
Dalam keterangan terbarunya, Lurah Butung berinisial S, membantah adanya permintaan dana untuk pengurusan surat rekomendasi kewarisan.
“Saya tidak pernah meminta uang, memamg benar ada staf kelurahan bernama AR, tapi dia tidak pernah bicara sama saya terkait ini, saya tidak tahu apa-apa,” ucap S.
Ia menegaskan tidak tahu menahu terkait permintaan uang tersebut. Ia menuding pemberitaan dari media tersebut telah mencoreng namanya.
“Ini pencemaran nama baik, saya tidak tahu apa-apa, ada tong gajiku kalau uang segitu ji, saya tidak pernah meminta uang begitu,” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.