DPO Narkotika Asal Bantaeng Diduga Meninggal di Polda Sulsel, Keluarga Mengaku Diancam Saat Tanda Tangani Dokumen Jenazah

DPO Narkotika L dikabarkan meninggal dengan kondisi membengkak usai diamankan Dit Resnarkoba Polda. (Dok:ist)

DPO Narkotika L dikabarkan meninggal dengan kondisi membengkak usai diamankan Dit Resnarkoba Polda. (Dok:ist)

MAKASSAR, DNID.co.id – Seorang pria berinisial L, yang sebelumnya disebut-sebut terkait dugaan perkara narkotika di Kabupaten Bantaeng, dikabarkan meninggal dunia di Polda Sulawesi Selatan setelah ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber kepada media, Senin (28/9/2026). Menurut narasumber, L sebelumnya dalam kondisi masih hidup saat dibawa menuju Polda Sulsel setelah ditangkap polisi di Bulukumba.

“Kata keluarganya L, tadi pagi (Senin, 28 September 2026) L diambil polisi di Bulukumba. Ditembak ki lututnya, ada 2 tembakan tapi masih sehat-sehat ji waktu dibawa ke Polda. Di Polda pi meninggal,” kata narasumber media, Senin (28/9/2026).

Usai L dikabarkan meninggal dunia, persoalan disebut berlanjut ketika oknum polisi datang menemui keluarga. Oknum tersebut disebut meminta tanda tangan kepada pihak keluarga, namun permintaan itu mendapat penolakan lantaran keluarga mempertanyakan kematian L yang diduga terjadi di lingkungan Polda Sulsel.

“Setelah meninggal L, ada polisi datang mau minta tanda tangan, tapi tidak terima keluarganya L karena meninggal di Polda,” tambahnya.

Narasumber juga menyebut keluarga L sempat mendapat tekanan terkait rencana visum atau autopsi. Bahkan, menurut keterangan yang diterimanya dari pihak keluarga, disebut ada ancaman bahwa jenazah tidak akan dibawa pulang apabila dokumen tertentu tidak ditandatangani.

“Diancam polisi jangan mau otopsi atau bagaimana karena mahal biayanya Rp30 juta, kalau tidak ditandatangani, tidak akan dibawa naik mayatnya,” ucap narasumber menirukan keterangan keluarga L.

Sebelumnya Disebut Terkait Penggerebekan Narkotika di Bantaeng
Sebelum kabar kematiannya mencuat, L sebelumnya disebut-sebut terkait penggerebekan perkara narkotika di Kabupaten Bantaeng. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan disebut berlangsung di salah satu kamar indekos di wilayah Bantaeng.

Sumber berinisial RD, yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut, mengatakan petugas disebut melakukan penggerebekan di kamar nomor 15. Pintu kamar tersebut disebut didobrak petugas sebelum L kemudian keluar dalam kondisi kedua tangannya telah terikat.

“Tidak lama kemudian, L disebut keluar dari kamar dalam kondisi kedua tangannya terikat,” ucap RD.

Informasi mengenai penangkapan tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media. Salah satu laporan menyebut penggerebekan berlangsung di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, pada 12 September 2026. Dalam laporan tersebut, aparat disebut mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sekitar 60 gram beserta uang tunai Rp30 juta.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, DNID belum memperoleh keterangan resmi dari Polda Sulsel, khususnya Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel maupun pihak terkait mengenai kronologi penangkapan, penembakan, kondisi L saat dibawa ke Polda Sulsel, serta penyebab pasti meninggalnya L.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 28 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Berita ini 1,463 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA